PASURUAN | gatradaily.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada 50 perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan. Jum’at (21/11).

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat peran desa dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat paling bawah.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mengedukasi, dan melindungi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.

Penyuluhan menghadirkan dua pemateri, KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata, S.H. dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Mereka memaparkan materi mengenai jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, pola peredaran, langkah pencegahan, serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar.

IPTU Yoyok juga mengingatkan perangkat desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba.

“Ancaman narkoba kini tidak hanya menyasar remaja, tetapi semua lapisan masyarakat. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar warga semakin paham dan tidak mudah terjebak,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias menggali informasi mengenai pola peredaran dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.

Satresnarkoba Polres Pasuruan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program edukasi serupa ke desa-desa lain guna memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Pasuruan.(ze/syn)