Gatradaily.com | Pasuruan.-
Turnamen Voli Martopuro Cup 2023 di bubarkan. Pembubaran turnamen terkait legalitas atau perijinan belum ada dari Polres Pasuruan dan Forkopimca Purwosari, Minggu (29/10/2023) pukul 20:30 Wib.

Baru kemarin Turnamen Voli Martopuro Cup di buka oleh Kades Martopuro, Rianto. Namun, hari ini minggu di bubarkan Forkopimca yang di pimpin Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto.

Kepada awak media, AKP Hudi Supriyanto menjelaskan bahwa, legalitas perijinan turnamen belum di kantongi.

“Demi keamanan bersama, turnamen kami bubarkan sementara sembari menunggu legalitas perijinan,” kata mantan Dittahti Polda Jatim.

Kapolsek yang murah senyum ini juga menerangkan kalau dirinya hadir berdasarkan undang-undang. “Kami datang lengkap, ada satpol PP, TNI dan lainnya,” ungkap sapaan Hudi.

“Silahkan lengkapi legalitas perijinan, karena ini turnamen skala nasional yakni bebas bos,” jelas AKP Hudi Supriyanto.

Sempat adu mulut antara Kapolsek dengan Kades Martopuro. Namun sayang, Kades Martopuro tidak bisa menunjukkan legalitas perijinan Turnamen Voli Martopuro Cup 2023.

Sementara itu ketua panitia turnamen, Jainul, saat di konfirmasi awak media menjelaskan kalau dirinya hanya pelaksana.

“Kami hanya pelaksana, soal ijin pak kades yang ngurusi,” ucap ketua panitia.

Adanya pembubaran turnamen berkelas nasional ini mendapat sorotan dari warga pasuruan. Ia menyayangkan Kades Martopuro yang menyepelekan legalitas perijinan.

Harusnya, kades bisa memberi contoh yang baik ke warganya, bukannya memberi contoh jelek ke warganya.

“Katanya mbahnya LSM, tapi kok gitu ya kadesnya. Kasian panitia dan pendukung kegiatan kalau gini. Kades harus tanggung jawab ke warga dan peserta turnamen kalau gini,” ujar warga yang enggan disebut namanya

Warga berharap, Kades Martopuro cepat memberi solusi adanya kejadian ini, agar tidak menjadi preseden buruk bagi Desa Martopuro.

Hingga berita ini di terbitkan. Belum ada keterangan resmi dari Kades Martopuro. (SH/Team)