Hukum & Kriminal

Terungkap, Dugaan Pemalsuan Alamat di Kasus Cerai Pasuruan: Istri Kaget Sudah Resmi Dicerai

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kisah rumah tangga pasangan asal Desa Pakukerto&comma; Kecamatan Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; tengah menjadi sorotan&period; Seorang perempuan bernama Eni Sapta Rini &lpar;49&rpar; mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya telah resmi diceraikan oleh sang suami&comma; SDR&comma; tanpa pernah menerima satu pun panggilan sidang dari Pengadilan Agama Bangil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yang membuat Eni kian tak percaya&comma; muncul dugaan bahwa sang suami sengaja memalsukan alamat tempat tinggalnya agar surat panggilan dari pengadilan tidak sampai ke tangan dirinya&period; Dugaan manipulasi itu disebut dilakukan demi memperlancar proses perceraian tanpa kehadiran pihak tergugat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sama sekali tidak tahu kalau digugat&period; Tidak pernah menerima surat panggilan untuk mediasi atau sidang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tiba-tiba saya dikabari keluarga kalau sudah keluar akta cerai&period; Saya merasa dipermainkan&comma;” ujar Eni dengan nada kecewa saat ditemui <em><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;capaian-spektakuler-ditreskrimum-polda-jatim-1-443-kasus-kriminal-terungkap-dalam-12-hari-operasi&sol;">gatradaily&period;com<&sol;a><&sol;em> di sebuah warung kopi di Bangil&comma; Kamis &lpar;6&sol;11&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Eni menuturkan&comma; dirinya menduga SDR tidak bertindak sendirian&period; Ia menuding ada peran AS&comma; seseorang yang menjadi saksi dalam perkara perceraian itu&period; AS disebut turut membantu dengan mencantumkan alamat fiktif di Dusun Palang&comma; Desa Lemahbang&comma; Kecamatan Sukorejo&comma; sehingga pihak pengadilan menganggap surat panggilan telah disampaikan secara sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;AS mengaku saya kos di rumahnya&period; Padahal saya tinggal di Dusun Karang Tengah&comma; Desa Karangrejo&comma; Kecamatan Purwosari&period; Semua alamat itu sengaja dipalsukan agar prosesnya bisa berjalan tanpa saya tahu&comma;” ucap Eni sambil menitikkan air mata&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Merasa dirugikan dan dikhianati secara hukum&comma; Eni pun mengambil langkah hukum&period; Ia resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penyembunyian surat panggilan ke Polres Pasuruan&comma; didampingi kuasa hukumnya&comma; Heri Siswanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa hukum Eni&comma; Heri Siswanto&comma; menyebut kasus ini sebagai bentuk manipulasi hukum yang mencederai rasa keadilan dan merusak marwah peradilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dugaan pemalsuan alamat bukan hal sepele&period; Ini bukan sekadar pelanggaran administratif&comma; tapi upaya sistematis untuk menyesatkan lembaga peradilan demi kepentingan pribadi&comma;” kata Heri dengan nada tegas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Heri&comma; laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 221 KUHP terkait penyembunyian surat resmi dari otoritas negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini sudah masuk ranah pidana&period; Ada unsur kesengajaan untuk menipu lembaga hukum&period; Siapa pun yang bermain kotor dalam proses pengadilan harus bertanggung jawab di depan hukum&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Heri memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas&period; Ia juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Hukum harus ditegakkan&period; Jangan sampai ada celah bagi siapa pun untuk mempermainkan proses peradilan&period; Kami akan kawal kasus ini sampai ke meja hijau&comma;” pungkasnya&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Berkas Belum Lengkap, Mediasi Gugatan PTSL Randupitu di PN Bangil Kembali Ditunda

PASURUAN | gatradaily.com – Proses mediasi dalam perkara gugatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

15 jam ago

Aliansi Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Probolinggo, APH Diminta Telusuri Rantai Pasok Semen

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini,…

16 jam ago

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTP Seret Oknum Advokat, Kuasa Hukum Korban: Jangan Sampai Tebang Pilih

PAMEKASAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP) yang menyeret seorang oknum…

1 hari ago

Insiden Peluru Misterius Hantam Rumah Warga Alastlogo Lagi, BEM Ancam Aksi Besar-besaran

PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga…

2 hari ago

Tak Kunjung Direspons Pemkab, Ki Demang Community Surati Gubernur Jatim soal SMA/SMK Negeri di Kanigoro

BLITAR | gatradaily.com – Sepekan setelah memasang banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua…

2 hari ago

Usai Kericuhan Sound Horeg, Imam Cakra Minta Polres Pasuruan Evaluasi Mekanisme Penerbitan Izin

PASURUAN | gatradaily.com – Rentetan kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg di Kabupaten…

2 hari ago