Hukum & Kriminal

Terungkap, Dugaan Pemalsuan Alamat di Kasus Cerai Pasuruan: Istri Kaget Sudah Resmi Dicerai

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kisah rumah tangga pasangan asal Desa Pakukerto&comma; Kecamatan Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; tengah menjadi sorotan&period; Seorang perempuan bernama Eni Sapta Rini &lpar;49&rpar; mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya telah resmi diceraikan oleh sang suami&comma; SDR&comma; tanpa pernah menerima satu pun panggilan sidang dari Pengadilan Agama Bangil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Yang membuat Eni kian tak percaya&comma; muncul dugaan bahwa sang suami sengaja memalsukan alamat tempat tinggalnya agar surat panggilan dari pengadilan tidak sampai ke tangan dirinya&period; Dugaan manipulasi itu disebut dilakukan demi memperlancar proses perceraian tanpa kehadiran pihak tergugat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sama sekali tidak tahu kalau digugat&period; Tidak pernah menerima surat panggilan untuk mediasi atau sidang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tiba-tiba saya dikabari keluarga kalau sudah keluar akta cerai&period; Saya merasa dipermainkan&comma;” ujar Eni dengan nada kecewa saat ditemui <em><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;capaian-spektakuler-ditreskrimum-polda-jatim-1-443-kasus-kriminal-terungkap-dalam-12-hari-operasi&sol;">gatradaily&period;com<&sol;a><&sol;em> di sebuah warung kopi di Bangil&comma; Kamis &lpar;6&sol;11&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Eni menuturkan&comma; dirinya menduga SDR tidak bertindak sendirian&period; Ia menuding ada peran AS&comma; seseorang yang menjadi saksi dalam perkara perceraian itu&period; AS disebut turut membantu dengan mencantumkan alamat fiktif di Dusun Palang&comma; Desa Lemahbang&comma; Kecamatan Sukorejo&comma; sehingga pihak pengadilan menganggap surat panggilan telah disampaikan secara sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;AS mengaku saya kos di rumahnya&period; Padahal saya tinggal di Dusun Karang Tengah&comma; Desa Karangrejo&comma; Kecamatan Purwosari&period; Semua alamat itu sengaja dipalsukan agar prosesnya bisa berjalan tanpa saya tahu&comma;” ucap Eni sambil menitikkan air mata&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Merasa dirugikan dan dikhianati secara hukum&comma; Eni pun mengambil langkah hukum&period; Ia resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penyembunyian surat panggilan ke Polres Pasuruan&comma; didampingi kuasa hukumnya&comma; Heri Siswanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa hukum Eni&comma; Heri Siswanto&comma; menyebut kasus ini sebagai bentuk manipulasi hukum yang mencederai rasa keadilan dan merusak marwah peradilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dugaan pemalsuan alamat bukan hal sepele&period; Ini bukan sekadar pelanggaran administratif&comma; tapi upaya sistematis untuk menyesatkan lembaga peradilan demi kepentingan pribadi&comma;” kata Heri dengan nada tegas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Heri&comma; laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 221 KUHP terkait penyembunyian surat resmi dari otoritas negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini sudah masuk ranah pidana&period; Ada unsur kesengajaan untuk menipu lembaga hukum&period; Siapa pun yang bermain kotor dalam proses pengadilan harus bertanggung jawab di depan hukum&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Heri memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas&period; Ia juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Hukum harus ditegakkan&period; Jangan sampai ada celah bagi siapa pun untuk mempermainkan proses peradilan&period; Kami akan kawal kasus ini sampai ke meja hijau&comma;” pungkasnya&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

2 jam ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

22 jam ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

23 jam ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

1 hari ago

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

1 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

1 hari ago