Pasuruan|Gatradaily.com – Institusi Polri diduga namanya kembali tercoreng akibat dari kelakuan seorang Ceppu dan oknum anggota Polisi yang berdinas di Polda Jatim, betapa tidak, tugas Polisi yang seharusnya sebagai panglima terdepan sebagai penegak hukum, yang salah satunya memberantas peredaran Narkotika, desas-desus penangkapan dan dilepaskannya kembali dengan uang damai terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Cempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, kini masih menyisahkan tanda tanya besar di benak masyarakat tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantasan peredaran Narkotika di Negara ini.
Ironisnya…!!! desas-desus yang santer di masyarakat, adanya penangkapan pengedar SS yang diduga tak lazim dan tidak prosedur, atau bisa dikatakan tidak sesuai “Standard Operating Procedure” (SOP) dengan melepaskan kembali tersangka pengedar SS dengan sejumlah uang, yang mana dilakukan salah satu Oknum anggota Polda jatim berinisial “H” di bantu oleh seorang Ceppu inisal “P”.
Menurut warga sekitar, yang menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri ia mengatakan, yang saya tau saat penangkapan terduga pelaku pengedar SS ada tiga orang yang membawa mobil berwarna hitam, yang salah satunya saya menduga di antaranya Oknum Anggota Polda Jatim yang bernama “H” namun, dua orang lainya yang membantu dari warga sipil atau Ceppunya.
“Tiga orang memang pak, yang satu memang benar anggota Polisi, yang dua lainya dari Sipil atau Ceppu,” ujar salah satu warga saat membeberkan kepada awak media brilian-news.id.
Lebih lanjut warga mengatakan, setelah mereka melakukan penangkapan, terduga pelaku ia dibawa keliling menggunakan mobil, entah kemana saya sendiri kurang tau dan yang sangat kami sesalkan dan timbul pertanyaan yang sangat besar keseriusan aparat penegak hukum tentang pemberantasan peredaran Narkotika, bagaimana tidak, terduga pelaku pengedar SS yang jelas-jelas membawa barang bukti, bukanya di bawa ke kantor Polisi, eh malah dibawa ke Dusun lain untuk mencari solusi bagaimana caranya mendapatkan uang dari keluarga korban.
“Kalau caranya seperti ini bagaimana peredaran Narkotika bisa diberantas, sedangkan mental oknum anggota Polisi hanya mementingkan uang dan uang, mereka para bandar atau pengedar SS berasumsi hukum bisa dibeli dengan uang, kasihan anak-anak muda yang jadi korban keganasaan Narkoba, kalau caranya seperti ini dibiarkan, kami berharap bapak Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo untuk lebih memantau anggotanya di daerah-daerah atau yang di bawah,”tambahnya.
Sekedar untuk diketahui, penangkapn tersebut terjadi pada 07/05/23, dan keluarga korban juga sudah mengeluarkan uang sebesar 25 juta, untuk tidak diproses secara hukum atau tidak di penjarakan, meski terdengar desas-desas uang tersebut di kembalikan ke keluarga terduga pelaku pengedar Narkotika, setelah mendapat sorotan di masyarakat maupun awak media.
Sementara itu, hasil konfirmasi awak media ke Kapolri Jendral Listiyo Sigit Probowo melalui pesan singkat Whatsapp, beliaunya mengatakan, awasi semua anggota dan tidak usah takut.
“Foto viralken, dari kesatuan apa, pangkat apa, atas nama siapa? Dan tidak usah takut awasi semua anggota dan terima kasih atas infonya,” pungkas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.(tim/Redpel)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan