<p style="text-align: justify;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Sikap Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik garment yang diduga belum mengantongi izin lengkap menuai sorotan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (PASKAL) menilai terdapat kejanggalan dalam sikap DPRD saat menangani temuan dugaan pelanggaran perizinan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua PASKAL, Sulaiman, mengatakan sidak yang dilakukan pada Selasa (17/6/2026) justru menimbulkan tanda tanya publik. Menurutnya, meski ditemukan sejumlah dokumen perizinan yang belum dimiliki perusahaan, tidak ada rekomendasi tegas untuk menghentikan aktivitas pabrik.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau memang ditemukan pelanggaran perizinan, seharusnya ada tindakan sesuai aturan. Yang terjadi justru perusahaan itu terkesan dipuji dalam penyampaian kepada media,&#8221; kata Sulaiman, Jumat (19/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Sulaiman membandingkan penanganan kasus tersebut dengan sidak DPRD terhadap sebuah swalayan di Jalan Cokroaminoto beberapa waktu lalu. Saat itu, DPRD disebut bersikap lebih tegas hingga mendorong penghentian aktivitas usaha.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ini yang menjadi pertanyaan. Mengapa ada perbedaan perlakuan? Ketika kasus swalayan, respons DPRD sangat keras. Namun pada pabrik garment yang juga diduga bermasalah soal izin, sikapnya berbeda,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">PASKAL juga menyoroti belum adanya penjelasan resmi dari pimpinan DPRD maupun Ketua Komisi III terkait hasil sidak tersebut. Menurut Sulaiman, sikap bungkam kedua pejabat legislatif itu justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ada apa sampai sekarang belum ada penjelasan? Padahal publik berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut atas temuan itu,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sulaiman menegaskan DPRD harus bersikap netral dan menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan pelaku usaha.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau memang izin belum lengkap, maka harus ada langkah sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam penegakan aturan,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga meminta pimpinan DPRD Kota Probolinggo memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Rakyat membutuhkan wakil yang berpihak pada aturan dan kepentingan publik. Karena itu DPRD perlu menjelaskan secara transparan hasil sidak dan langkah yang akan diambil,&#8221; pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani maupun Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.(ze)</p>

KARAWANG | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima kunjungan edukasi dari 10…
PASURUAN | gatradaily.com – Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Geruduk Mapolsek Beji,…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo-Lumbang (R.222) di Kabupaten Probolinggo senilai Rp…
PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.258.973.000…
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria bernama Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji,…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sebuah rumah milik Muji Rahayu di Dusun Krajan, Desa Curah Tulis,…