Pasuruan | Gatradaily.com – Sebanyak 116 Motor Diamankan Selama Patroli Mengantisipasi Tawuran, Balap Liar Dan Fatalitas Kecelakaan Di Kabupaten Pasuruan. Puluhan Motor Yang Disita Akan Ditahan Hingga Lebaran.
Patroli Digelar Diwilayah Pandaan Yang Kerap Kali Menjadi Titik Rawan Balap Liar. Patroli Dilakukan Puluhan Petugas Satlantas Polres Pasuruan.
Petugas Berhasil Menyita Sebanyak 116 Motor. Motor Yang Disita Merupakan Motor Yang Tidak Sesuai Standar Seperti Protolan, Menggunakan Knalpot Brong Dan Tak Dilengkapi Surat. Kendaraan Yang Berhasil Diamankan Petugah Langsung Diangkut Ke Mapolres Pasuruan.
“Patroli Dilakukan Untuk Mengurangi Potensi Balapan Liar, Tawuran Dan Fatalitas Kecelakaan. Sebanyak 116 Motor Sudah Kita Tilang,” Kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy (10/4/2023).
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H. Menegaskan Motor Yang Disita Tidak Bisa Diambil Dalam Waktu Dekat. Pemilik Motor Baru Bisa Mengambil Setelah Lebaran.
“Itu Dilakukan Untuk Memberi Efek Jera. Karena Mereka Ini Mengganggu Ketertiban Dan Ketenangan Masyarakat Melaksanakan Ibadah Ramadan. Motor Ini Juga Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan Fatal,” Jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan.
AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K, M.H. Mengatakan Penindakan Motor-Motor Pelanggar Ketentuan Yang Sudah Digelar Kemarin Akan Terus Dilakukan Sampai Malam Takbiran.
“Sampai Lebaran Akan Terus Dilakukan,” Pungkasnya. (Red).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan