SRAGEN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), dan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sikap tegas ini ditegaskan langsung oleh Kepala Lapas Sragen, Mohamad Maolana, dalam apel deklarasi anti-Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) yang digelar pada Selasa (27/5), dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Dalam ikrar bersama yang berlangsung di halaman tengah Lapas, Maolana secara lugas menyatakan bahwa institusinya siap memerangi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang mencoreng integritas lembaga.
Ia menegaskan, Lapas Sragen tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik peredaran narkoba maupun penggunaan HP ilegal oleh warga binaan maupun oknum petugas.
“Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan integritas dan profesionalisme. Siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk pegawai, akan kami tindak tegas baik melalui sanksi internal hingga proses hukum,” tegas Maolana dalam sambutannya.
Deklarasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penguatan disiplin internal, selaras dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.
Maolana juga menekankan bahwa perubahan tidak hanya dituntut dari warga binaan, tetapi juga harus dimulai dari internal petugas.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan aturan. Petugas harus menjadi panutan bukan bagian dari masalah,” tambahnya dengan nada serius.
Dengan deklarasi ini, Lapas Sragen menegaskan posisinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang tidak mentolerir pelanggaran dan siap mewujudkan zona bebas dari halinar.
Seluruh jajaran pegawai diminta untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, pungkasnya (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan