KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025) tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan di dalam kamar hunian.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo melalui Humas, Reky Arif Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan kali ini difokuskan di Blok A4. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sudut-sudut ruangan hingga barang pribadi para WBP.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, seperti korek api dan alat cukur jenggot.

“Barang-barang tersebut langsung kami amankan. Sedangkan bagi WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang, kami lakukan pembinaan sesuai prosedur,” ujar Reky. Jum’at (17/10).

Lebih lanjut, Reky menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan, baik di area dalam lapas maupun di pintu utama. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan dengan ketat menggunakan alat pendeteksi logam dan mesin X-Ray.

Meski begitu, upaya penyelundupan barang terlarang oleh pengunjung masih kerap terjadi dengan berbagai cara.

“Ada yang menyembunyikan barang di badan, bahkan ada yang memanfaatkan anak kecil untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Menurut Reky, penggunaan alat bantu seperti metal detector dan X-Ray diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia rutin sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” pungkasnya.(ze)