PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan Rapat Paripurna Pertama untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, (15/8/25).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan berjalan dengan lancar, memenuhi kuorum dengan kehadiran 20 dari 30 anggota dewan, sesuai dengan ketentuan Pasal 124 Peraturan DPRD setempat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang diwakili oleh Wakil Bupati Shobih Asrori menyampaikan Nota Pengantar Bupati berkaitan dengan Rancangan KUA-PPAS 2026. Pembahasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Proses ini sangat krusial sebagai landasan penyusunan APBD 2026,” tegas Samsul Hidayat dalam sambutannya.
Sebelum melanjutkan ke agenda inti, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat dalam memperingati Hari Pramuka ke-64 dan HUT RI ke-80. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan momen kebangsaan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan demi mewujudkan Pasuruan yang berdaulat, adil, dan makmur.
Rancangan KUA-PPAS 2026 mengusung pendekatan berbasis kinerja dengan fokus pada:
- Pengembangan potensi unggulan daerah
- Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- Ketahanan pangan
- Pertumbuhan ekonomi yang inklusif
Proyeksi Anggaran Dokumen sementara mencatat proyeksi sebagai berikut:
- Pendapatan daerah: Rp3,499 triliun – Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp.1,129 triliun. – Transfer: Rp2,212 triliun
- Belanja daerah: Rp3,948 triliun
- Defisit anggaran: Rp449 miliar
Rapat ini menandai awal proses penyusunan APBD, yang akan dilanjutkan dengan pembahasan intensif antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi demi kepentingan masyarakat Pasuruan,” pungkas Wakil Bupati menutup rapat.(gif/syn)
Tinggalkan Balasan