Proyek Revitalisasi TK di Lajuk Pasuruan Disorot, Papan Informasi Belum Terpasang
PASURUAN | gatradaily.com – Proyek revitalisasi satuan pendidikan taman kanak-kanak (TK) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapat sorotan.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian berada di TK Roudlotul Hasan, Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Proyek tersebut merupakan kegiatan revitalisasi ruang kelas di TK Roudlotul Hasan dengan NPSN 69836865 yang beralamat di Gang Pesantren Nomor 2, Desa Lajuk.
Sejumlah pihak menilai pelaksanaan proyek tersebut belum menunjukkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Salah satunya karena hingga pekerjaan memasuki tahap pembangunan pondasi, papan informasi proyek belum terlihat terpasang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan proyek disebut dilakukan oleh pihak yayasan. Pemilik yayasan juga disebut merangkap sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan bantuan pemerintah, terutama terkait nilai anggaran, sumber dana, spesifikasi pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menduga tidak dipasangnya papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui detail proyek tersebut.
“Tidak adanya papan informasi ini diduga membuat warga sekitar tidak mengetahui secara jelas bahwa ini merupakan proyek pemerintah,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana pemerintah.
Tokoh pemuda setempat, Holilurohman, mengatakan proyek revitalisasi tersebut diduga sepenuhnya dikerjakan oleh pihak yayasan.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan juga memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan.
“Praktik seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Kalau pengawasan lemah, dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan justru rawan disalahgunakan,” kata Holilurohman.
Ia meminta instansi terkait memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan dan membuka informasi mengenai anggaran serta pekerjaan kepada masyarakat.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) BARATA, Erfan Bahdim, yang juga pemerhati pendidikan, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Erfan juga mendesak adanya pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan dana revitalisasi di TK Roudlotul Hasan.
Selain itu, ia meminta pihak pelaksana segera memasang papan informasi proyek dan membuka informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan bantuan pemerintah, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala TK Roudlotul Hasan, Khoirul Bariyah, membenarkan bahwa papan informasi proyek belum terpasang saat dikonfirmasi.
“Masih mau buat, Mas,” kata Khoirul Bariyah saat dikonfirmasi terkait papan informasi proyek.
Namun, hingga pekerjaan pembangunan pondasi dimulai, papan informasi proyek tersebut belum terlihat terpasang di lokasi.(ze)*

























