<p>PROBOLINGGO | <strong><span style="color: #ff0000;">GatraDaily</span></strong> &#8211; Oknum guru ngaji berinisial SN (50) di Kabupaten Probolinggo yang merudapaksa muridnya hingga hamil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo.</p>
<p>Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan juga pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Sabtu, (17/2/2024).</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo,Iptu Merdhania Pravita di Polres Probolinggo Polda Jatim, Senin (19/02/2024).</p>
<p>Kasihumas Polres Probolinggo menjelaskan peristiwa rudapaksa ini terungkap setelah korban berinisial HM merasa kurang enak badan sehingga oleh orang tuanya dibawa ke Bidan untuk dilakukan pengobatan.</p>
<p>&#8220;Namun setelah dilakukan pemeriksaan, didapati hasil bahwa HM tengah hamil dan usia kandungannya telah 3 bulan,&#8221;ujar Iptu Vita, sapaan akrab Kasihumas Polres Probolinggo.</p>
<p>Hal itu sangat mengagetkan orang tuanya sehingga menanyakan kepada HM tentang siapa orang yang sudah menghamilinya.</p>
<p>Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh HM, bahwa yang telah merudapaksa dirinya adalah SN.</p>
<p>Pengakuan dari HM tersebut membuat kedua orang tuanya tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo.</p>
<p>&#8220;Setelah adanya laporan tersebut, anggota bergerak ke tkp bersama Polsek Kraksaan guna mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk medapat pengobatan,&#8221;terang Iptu Vita.</p>
<p>Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.</p>
<p>Kasat Reskrim ini menambahkan, usai menjalani pengobatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,&#8221; pungkas Kasat Reskrim. (Hum/Red)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…
PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…
PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…