Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Pandaan

<p><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JRF &lpar;26&rpar; dari Kecamatan Pandaan&comma; yang diduga melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan&period; Peristiwa tersebut terjadi pada Senin&comma; 1 September 2025&comma; sekitar pukul 03&period;12 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan&comma; AKBP Jazuli Dani Iriawan&comma; menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat berbahaya bagi keselamatan publik dan petugas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pelaku dengan sengaja melemparkan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan&period; Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini&period; Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam&comma;&&num;8221&semi; ujar AKBP Jazuli&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tim gabungan dari Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dari pos lantas dan Dinas Perhubungan&comma; serta unggahan di akun Instagram pribadi JRF&period; Pelaku ditangkap di sebuah kafe yang terletak di kawasan Pandaan pada sore hari&period;<&sol;p>&NewLine;<p>JRF mengakui perbuatannya&comma; menjelaskan bahwa ia melakukan tindakan nekat tersebut karena ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun tidak memiliki biaya&comma; sehingga ia melampiaskan kekesalan dengan menyerang pos lantas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku&comma; termasuk pecahan botol kaca&comma; sepeda motor Honda Vario warna hitam&comma; jaket hitam&comma; celana biru dengan lis hitam&comma; helm hitam&comma; dan dua unit telepon genggam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas tindakannya&comma; JRF dijerat Pasal 187 ayat &lpar;1&rpar; KUHP tentang tindak pidana pembakaran&comma; dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama&period; Tidak ada tempat untuk tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum&comma;&&num;8221&semi; tutup AKBP Jazuli&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

7 jam ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

1 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

1 hari ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

1 hari ago

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

1 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

1 hari ago