Hukum & Kriminal

Aksi Rampas HP Pakai Jaket Kurir Berakhir, Pelaku Ditangkap di Gempol

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Pelarian RHA &lpar;27&rpar;&comma; terduga pelaku perampasan ponsel yang sempat viral di Kecamatan Gempol&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; akhirnya berakhir&period; Pria yang beraksi dengan mengenakan jaket kurir berwarna oranye itu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gempol&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">RHA diringkus pada Rabu &lpar;1&sol;7&sol;2026&rpar; sekitar pukul 14&period;30 WIB di wilayah Kecamatan Gempol&period; Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan atas laporan korban terkait aksi perampasan yang terjadi di Dusun Pandean&comma; Desa Kejapanan&comma; pada 27 Juni 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Setelah dilakukan penyelidikan&comma; anggota Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku&period; Dari hasil pemeriksaan awal&comma; yang bersangkutan mengakui perbuatannya&comma;&&num;8221&semi; kata Giadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Giadi&comma; peristiwa bermula saat korban sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat milik temannya di tepi jalan kawasan Dusun Pandean&period; Tak lama kemudian&comma; pelaku datang mengendarai Honda Vario hitam bernopol N-5344-TCJ&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Untuk mengelabui korban&comma; pelaku mengenakan jaket kurir layanan pengantaran makanan berwarna oranye dan helm kuning&period; Pelaku kemudian menghampiri korban dengan dalih menanyakan alamat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah itu&comma; pelaku berpura-pura menerima panggilan telepon&period; Saat korban lengah&comma; pelaku langsung merampas ponsel Infinix HOT 20i milik korban dan berusaha kabur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Sebelum melarikan diri&comma; pelaku sempat menendang bodi motor korban hingga goyah&period; Korban kemudian berteriak meminta tolong dan warga sempat mengejar pelaku&comma;&&num;8221&semi; ujar Giadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski sempat dikejar warga&comma; pelaku berhasil melarikan diri&period; Akibat kejadian tersebut&comma; korban mengalami kerugian sekitar Rp 1&comma;8 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan RHA beraksi seorang diri&period; Sebelum menjalankan aksinya&comma; ia mengaku lebih dulu mengamati situasi dan memastikan korban dalam kondisi lengah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari tangan pelaku&comma; polisi menyita sejumlah barang bukti berupa helm kuning&comma; jaket kurir oranye&comma; sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi&comma; kotak ponsel milik korban&comma; serta dokumen kendaraan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; RHA dijerat Pasal 479 ayat &lpar;1&rpar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

SAE PATENANG Laporkan Dugaan PETI di Desa Boto, Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi masyarakat SAE PATENANG melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI)…

2 hari ago

SAE PATENANG Sebut Potensi PAD dari Tambang di Desa Boto Capai Rp 8,8 Miliar per Tahun

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

3 hari ago

SAE PATENANG Soroti Dugaan Manipulasi Retribusi Tambang Tras di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG mendatangi Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (14/8/2026), untuk…

3 hari ago

Kasun di Semare Ditangkap karena Diduga Terlibat Peredaran Sabu

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Seorang perangkat Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berinisial MI…

3 hari ago

LIRA Desak Kejaksaan Jemput Bola Dugaan Pidana Pajak Tambang di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak Kejaksaan Negeri Probolinggo…

3 hari ago

Aksi Hadang Pengendara di Jalur Malang-Surabaya Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap rangkaian aksi pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan (curas)…

3 hari ago