Kriminal

Polres Malang Berhasil Bongkar Home Industri Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Pasuruan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Hasil pengembangan&comma; dari penangkapan MZL alias Pablo&comma; terkait kasus Narkoba jenis sabu-sabu&comma; di Turen&comma; Kabupaten Malang&comma; dalam operasi pekat Semeru 2024&comma; tepatnya pada bulan puasa kemarin&comma; berhasil mengungkap jaringan besar&comma; home industri yang berada Desa Ketan Ireng&comma; Kecamatan Prigen&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari hasil pengembangan tersebut berhasil menangkap tersangka NK&comma; IW dan MS&comma; di Perumahan Batu Mas Blok D-3 No&period;13&comma; Kelurahan Petung Asri&comma; Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dengan tertangkapnya tiga tersangka tersebut&comma; terungkap bahwa tempat produksi Narkotika jenis sabu dilakukan di tempat yang berbeda yaitu Dusun Ketan Ireng Rt&period;03 Rw&period; 02&comma; Desa Ketan Ireng&comma; Kecamatan Prigen&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Wakapolres Malang&comma; Kompol Imam Mustolih&comma; dalam Konferensi Persnya di TKP&comma; Desa Ketan Ireng&comma; Kecamatan Prigen menjelaskan&comma; bahwa disinilah tempat home industri Narkotika jenis sabu dilakukan oleh Ke empat tersangka yaitu NK&comma; IW&comma; MS dan &lpar;GN&comma; yang saat ini masih dinyatakan sebagai DPO oleh Polres Malang&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Di sinilah tempat produksi Narkotika jenis sabu&comma; yang dilakukan oleh empat tersangka NK&comma; IW&comma; MS dan GN &lpar;peracik utama&comma; saat ini sebagai DPO&rpar;&&num;8221&semi;&comma; jelas Kompol Imam&period; Senin&comma; &lpar;22&sol;04&sol;2024&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Jajaran Satreskoba Polres Malang&comma; dalam penggrebekan tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti &lpar;BB&rpar; berupa &colon; 1900 butir Neo Proliveat&comma; 5 botol alkohol 96 &percnt;&comma; 3 botol cairan HCL&comma; 2 jirigen Methanol&comma; 2 botol Iodium&comma; 2 botol Aqua dent&comma; 2 jirigen Asenthon&comma; 12 kantong serbuk merah&comma; 1 kantong campuran Neo proliveat&comma; 5 buah kompor listrik&comma; 5 buah tabung kaca&comma; 10 buah gelas kaca breaker&comma; 5 buah mangkok kaca cembung&comma; 1 buah pipa kaca&comma; 11 buah toples plastik&comma; 1cangkir plastik&comma; 2 buah panci&comma; 1 buah spatula dari kayu&comma; 5 buah corong&comma; 15 biji kertas penyaring&comma; 3 kantong plastik Soda api&comma; 2 buah timbangan&comma; 16 botol asenthon&comma; 1 poket sabu berat 0&comma;88 gram&comma; 1 set alat hisap sabu&comma; 1 buah pipet kaca&comma; 1 buah scrub dari sedotan plastik&comma; dan 4 buah Handphone&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; Imam Mustolih mengatakan&comma; menurut keterangan tersangka&comma; di tempat ini sudah lima kali produksi&comma; dua kali pada bulan Desember 2023&comma; satu kali pada januari dan dua kali pada bulan Februari 2024&comma; ke empat kalinya merupakan uji coba dan yang kelima baru di edarkan ke Malang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Beruntung tersangka MZL alias Pablo selaku pengedar cepat tertangkap Polres Malang&comma; sehingga bisa mengungkap home industri yang berada di Pasuruan ini&&num;8221&semi;&comma; paparnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Motif tersangka ini adalah ingin keuntungan dari produksi sabu tersebut&comma; tersangka NK dan MS mendapatkan imbalan sebesar Rp&period;2 juta&sol;bulan&comma; sedangkan IW mendapatkan keuntungan Rp&period; 10 juta&comma; terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Para tersangka&comma; akan dijerat pasal berlapis&comma; Pasal 113 ayat 1&sol;Pasal 129&comma; huruf a dan b&sol;Pasal 124 junto Pasal 132 ayat 1&comma; UU RI&comma; No&period; 35 Tahun 2009&comma; tentang Narkotika&comma; dengan ancaman Pidana maksimal 20 Tahun dan denda paling banyak Rp&period;5 Milyar&comma; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Dengan penangkapan ini&comma; menjadi catatan penting Satresnarkoba Polres Malang&comma; berhasil memangkas aktifitas ilegal berupa produksi sabu&comma; harapan kami semua jajaran&comma; lapisan masyarakat&comma; stake holder mempunyai sense of desease dan sense of belonge&comma; mari jaga anak kita&comma; keluarga kita&comma; agar tidak menjadi korban peredaran Narkotika&&num;8221&semi;&comma; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di tempat yang sama&comma; menurut kesaksian seorang warga yang enggan disebut namanya&comma; mengaku merasa kaget dengan penangkapan home industri sabu ini&comma; karena kurang sosialisasi di masyarakat&comma; yang mereka tahu setiap hari ada aja yang antar paket&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ada lagi yang aneh Mas&comma; tiap jam 12 malam&comma; mereka selalu bakar dupa dan kayu&comma; Lebih kaget lagi kok aneh&comma; malah Polres Malang yang berhasil ungkap home industri ini&comma; kok bukan dari Polres Pasuruan&&num;8221&semi;&comma; herannya&period; &lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

20 jam ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

2 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago