TNI & POLRI

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang sempat tertunda selama dua tahun telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, mengatakan setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, pengumpulan alat bukti hingga pelimpahan berkas ke pengadilan, dilakukan tanpa menghalangi hak korban untuk memperoleh keadilan.

Menurut dia, dalam sistem hukum pidana, tujuan utama penegakan hukum bukan semata-mata menjatuhkan hukuman berat, melainkan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi para pihak.

“Penegakan hukum bukan untuk memfasilitasi balas dendam. Hukum harus memberikan nilai manfaat, kepastian, serta tetap menjunjung hak asasi manusia,” ujar Dhecky, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasuruan. Namun, selama proses persidangan terdapat kendala karena pihak korban beberapa kali tidak memenuhi panggilan sidang.

Kondisi tersebut, kata dia, turut memengaruhi kelancaran jalannya persidangan. Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan proses hingga akhirnya menjatuhkan vonis pada Senin (2/3/2026) setelah mempertimbangkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

Dhecky menambahkan, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atas putusan tersebut, mekanisme hukum masih terbuka untuk ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menyebut pihak kepolisian sempat mengupayakan mediasi sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif sebelum perkara berlanjut ke pengadilan.

“Semua tindakan anggota sudah sesuai standar operasional prosedur. Tidak ada upaya memperlambat proses. Kami bahkan memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang baik bagi semua pihak,” katanya.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk tetap memercayai proses hukum dan menghormati putusan pengadilan yang telah ditetapkan.(syn)

Redaksi

Recent Posts

Peringati Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagikan 1.000 Paket Beras untuk Ojol

SIDOARJO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membagikan…

4 jam ago

Wakil Kepala BGN Tinjau Korban Keracunan MBG, Apresiasi Penanganan Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO | gatradaily.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

4 jam ago

Jaringan Sabu Dibongkar, 5 Tersangka Diciduk Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap sejumlah kasus…

8 jam ago

Pondasi Gudang Dikerjakan di Lahan LSD, Kades Sebani: Desa Tak Pernah Beri Rekomendasi Tertulis

PASURUAN | gatradaily.com – Pembangunan pondasi gudang plastik di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,…

12 jam ago

PT Tirta Fresindo Jaya Apresiasi Siswa Berprestasi SDN Gambir Kuning Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Pasuruan Plant 1 memberikan apresiasi kepada…

1 hari ago

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Air Bersih Tembus 50 Persen

SIDOARJO | gatradaily.com – Perumda Delta Tirta Sidoarjo menargetkan peningkatan cakupan pelayanan air bersih kepada…

1 hari ago