Categories: Kriminal

Polres Kota Pasuruan Kembali Menyita Truck Tangki Milik PT. MCN, Direktur PUSAKA Angkat Bicara

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Hasil  persidangan praperadilan yang dinyatakan kalah terkait kasus penyitaan beberapa unit truck tangki bermuatan BBM milik PT&period; Mitra Central Niaga &lpar;MCN&rpar; oleh Jajaran Polres Kota Pasuruan&comma; karena dinilai menyalahi prosedur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Karena yakin dengan langkah hukum yang mereka laksanakan&comma; Satreskrim Polres Kota Pasuruan&comma; kembali menerbitkan sprint dan kembali mengamankan truck tanki BBM tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kembali diamankannya empat truck tanki BBM oleh Satreskrim Polres Kota Pasuruan tersebut&comma; menjadi sorotan serta atensi khusus dari Lujeng Sudarto selaku Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik &lpar;PUS&commat;KA&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Direktur PUS&commat;KA &lpar;Lujeng&rpar; mendesak Polres Kota Pasuruan agar segera menetapkan terduga tersangka dari diamankannya beberapa truck tanki BBM tersebut&period; Sabtu&comma; &lpar;20&sol;04&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika penyidik Polres Kota Pasuruan sudah melakukan penyitaan ulang terhadap beberapa truck tangki yang bermuatan BBM  milik PT MCN&comma; maka Direktur PUS&commat;KA meminta untuk segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan siapa yang seharusnya menjadi tersangka&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lujeng menyebut&comma; pengangkutan BBM bersubsidi harus dilengkapi LO &lpar;<em>loading order<&sol;em>&rpar; dan DO &lpar;delivery order&rpar; dari Pertamina&period; Jika tidak dilengkapi dokumen tersebut&comma; dipastikan pengangkutan BBM atau didapat dengan cara ilegal atau dengan cara melawan hukum&period; Ia menduga&comma; di kasus kembalinya disita empat truk tangki BBM oleh Polisi ada keterlibatan PT&period; MCN&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Buktinya PT&period; MCN menyewakan empat truk BBM ke Rudi yang diduga mengangkut dan menimbun BBM subsidi&comma;” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pihak penyewa PT&period; MCN tidak bisa serta merta lepas dari jerat hukum&period; Pastinya&comma; penyewa mengetahui asal- usul BBM tersebut&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Polisi harus periksa secara instensif PT&period; MCN&period; Faktanya empat truk tangki BBM miliknya&period;”<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ada indikasi adanya sindikasi mafia BBM itu faktual&comma; ada penyuplai&comma; ada yang menimbun&comma; ada yang menyediakan&comma;” tegas Lujeng&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih lanjut&comma; Lujeng juga menyampaikan bahwa PUS&commat;KA&comma; sekali lagi meminta kepada pihak penyidik Polres Kota Pasuruan untuk segera melakukan percepatan penyidikan&comma; dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan&comma; untuk bisa diadili di Pengadilan Negeri Bangil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Jangan sampai kasus BBM ilegal ini publik mencurigai ada kesan diperlambat atau bahkan sangat mungkin dipeti eskan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ada hak rakyat yang disalahgunakan dengan melawan hukum untuk mengambil keuntungan secara pribadi&comma; oleh karena harus dijerat&comma; dituntut&comma; dan divonis dengan pasal berlapis&period; Dalam kasus ini harus ada empati APH terhadap rakyat kecil&comma; agar ada efek jera untuk tidak mengambil BBM bersubsidi yang notabene adalah hak rakyat&comma; tutupnya&period; &lpar;Team&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

9 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

9 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

15 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

1 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

2 hari ago