Hukum & Kriminal

Polda Jatim Berhasil Bongkar Rumah Produksi Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

<p><strong>SURABAYA<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> – Direktorat Reserse Narkoba &lpar; Ditresnarkoba&rpar; Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap pembuatan Pil ekstasi hingga carnophen di Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terbongkarnya dugaan pembuatan obat keras berbahaya &lpar;okerbaya&rpar; itu setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX&comma; Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat &lpar;Kabidhumas&rpar; Polda Jatim&comma; Kombes Pol Dirmanto kepada media&comma; Senin &lpar;20&sol;5&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Atas kasus ini Polisi mengamankan Dua tersangka dan ribuan butir pil sebagai barang bukti&comma;&&num;8221&semi; kata Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikesempatan yang sama Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim&comma; Kombes Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengatakan saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kombes Robert Da Costa juga mengungkapkan bahwa tersangka ADH adalah residivis tahun 2020&comma; pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023&period; Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022&comma;&&num;8221&semi; ujar Kombes Robert&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang &lpar;DPO&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Masih kata Kombes Robert Da Costa&comma; sebelumnya MY disuruh oleh WD &lpar;DPO&rpar; untuk mencari sebuah rumah kontrakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lalu mendapat kontrakan di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya digunakan untuk home industry pil carnophen serta pil berlogo LL&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL&comma;&&num;8221&semi; jelasnya<&sol;p>&NewLine;<p>Saat menggrebek di rumah yang diduga digunakan produksi itu&comma; Polisi mendapatkan 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8&period;929&comma;191 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu juga 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1&period;568 butir dengan berat bersih total 639&comma;831 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1&period;326 butir dengan berat bersih total 337&comma;745 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH&comma;&&num;8221&semi; kata Kombes Robert&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1&period;080&period;000 Butir dan pil berlogo double L sebanyak 6&period;780&period;000 butir&comma; yang saat ini disita sebagai barang bukti&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23&comma;15 miliar&comma;&&num;8221&semi; kata Kombes Robert Da Costa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas pengungkapan ini kata Kombes Robert Da Costa&comma; Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini&comma; Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50&period;000 jiwa masyarakat Jatim dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;&lpar;Syn&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

7 jam ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

1 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

1 hari ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

1 hari ago

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

1 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

1 hari ago