KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Belum lama ini Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil sumpah jabatan dan melantik Lilik Pudjiastutik sebagai Pjs. Walikota Pasuruan, Pelantikan Pjs. Walikota Pasuruan ini dilakukan Adhy Karyono berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan dan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024.

Pjs Pejabat sementara Walikota Pasuruan Lilik Pudjiastuti secara resmi menggantikan Plt Adi Wibowo selama masa kampanye Pilkada Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Lilik Pudjiastuti memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh pemerintah Kota Pasuruan, pada Rabu (26/09/2024) pagi.

“Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan staf Pemerintah Kota Pasuruan. Amanah yang dititipkan sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan selama 60 hari ke depan ini diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Lilik juga berharap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada publik tidak boleh terhenti dan regulasi yang telah dibentuk harus tetap berjalan.

“Mari kita jalankan apa yang sudah ada, dengan kebijakan dan program-program yang sudah berjalan,” tutupnya. (Syn)