Para ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan usai menyerahkan laporan dugaan penyimpangan dana bantuan politik ke Kejaksaan Negeri Pasuruan. (GatraDaily)
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> — Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik (banpol) tahun anggaran 2022 hingga 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (15/12/25).</p>
<p style="text-align: justify;">Para pelapor yang merupakan Ketua PAC mendatangi kantor Kejari Pasuruan dengan membawa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana banpol yang dinilai tidak sesuai dengan kegiatan yang tercantum dalam laporan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dugaan penyimpangan tersebut disebut melibatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan data yang disampaikan pelapor, dana banpol yang diterima DPC PDIP Kabupaten Pasuruan pada tahun 2022 tercatat sekitar Rp 600 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara pada tahun 2023 dan 2024, jumlahnya meningkat hingga sekitar Rp 1,3 miliar.</p>
<p style="text-align: justify;">Sesuai ketentuan, dana bantuan politik seharusnya dialokasikan sebesar 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, para pengurus PAC mengaku tidak pernah merasakan adanya kegiatan pendidikan politik sebagaimana yang tercantum dalam LPJ.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua PAC PDIP Wonorejo, Wito, mengatakan selama ini pengurus di tingkat PAC hanya mengetahui keberadaan dana banpol sebatas administrasi, tanpa pernah dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Di tingkat PAC kami tidak pernah merasakan adanya pendidikan politik. Namun di dalam LPJ, seluruh kegiatan ditulis seolah-olah berjalan normal. Bahkan kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam dokumen tersebut,” ujar Wito.</p>
<p style="text-align: justify;">Wito menambahkan, laporan tersebut disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, pelapor juga melampirkan salinan LPJ tahun 2022 dan 2024 serta pernyataan dari bendahara umum DPC yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal senada disampaikan Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun. Ia mengaku heran karena namanya tercantum dalam dokumen laporan kegiatan yang tidak pernah dilakukannya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama pengurus anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya,” kata Idrus.</p>
<p style="text-align: justify;">Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri penggunaan dana bantuan politik tersebut secara menyeluruh dan transparan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Harapan kami sederhana, agar dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak merusak kepercayaan kader di tingkat bawah,” tutupnya.(ze/syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…
PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…
PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…
PASURUAN | gatradaily.com – Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Mawardi, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan,…