<p style="text-align: justify;"><em><strong>SURABAYA</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Jawa Timur mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Kamis (4/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Kedatangan mereka bertujuan mendorong transparansi pengawasan anggaran daerah serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPW Tamperak Jatim, Sudarsono, mengatakan langkah tersebut diambil setelah surat audiensi yang dilayangkan pada 4 Mei 2026 belum mendapatkan tanggapan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami sudah bersurat baik-baik. Kini kami naikkan level agar komunikasi lebih jelas,&#8221; ujar Sudarsono usai pertemuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, kehadiran Tamperak bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra pengawasan yang membantu pemerintah mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami adalah mata dan telinga masyarakat. Fungsi kami sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yakni ikut mencegah KKN. Data yang kami bawa diharapkan dapat membantu Inspektorat menjalankan tugas pengawasan,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam audiensi tersebut, Tamperak menyampaikan tiga agenda utama. Pertama, membangun sinergi antara APIP dan lembaga swadaya masyarakat melalui komunikasi formal. Tamperak juga menyatakan kesiapan menjadi mitra pelapor (whistleblower) atas berbagai aduan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Kedua, meminta klarifikasi terkait efektivitas pengawasan Inspektorat terhadap program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejumlah isu yang dibawa antara lain proyek fisik yang telah dinyatakan selesai 100 persen namun tidak memberikan manfaat, pengadaan barang dan jasa yang diduga melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta penyaluran bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketiga, mendorong Inspektorat membuka dan memperjelas kanal pengaduan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Masyarakat berhak mengetahui ke mana laporan disampaikan, berapa lama proses penanganannya, serta apakah pelapor mendapatkan informasi perkembangan laporan atau tidak,&#8221; tegas Sudarsono.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga menyinggung kasus korupsi dana hibah Jawa Timur yang pernah mencuat sebagai pelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Keran bocor dana negara harus ditutup sejak dari hulu. Kami siap membantu edukasi antikorupsi di tingkat desa maupun OPD apabila diperlukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Rombongan Tamperak diterima oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur Syamsul Huda, bersama Irbansus Irwandi dan sejumlah pejabat terkait.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pertemuan itu, Syamsul Huda menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. Ia juga menjelaskan bahwa lambatnya respons terhadap sejumlah laporan bukan karena unsur kesengajaan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami mohon maaf apabila ada laporan yang dinilai lambat ditindaklanjuti. Hal itu lebih disebabkan proses telaah berkas serta keterbatasan sumber daya yang kami miliki,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan, Inspektorat Jatim telah meluncurkan aplikasi digital &#8220;Abah Jatim&#8221; (Aplikasi Bantuan Hibah) sejak 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Platform tersebut digunakan untuk mengelola, memantau, dan mengawasi proses usulan hingga pelaporan dana hibah secara digital.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami terbuka terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Semua laporan akan diverifikasi berdasarkan data yang disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,&#8221; tegas Syamsul.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat pengawasan serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Jawa Timur.(ze)</p>

SURABAYA | gatradaily.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawa Timur kembali melayangkan surat permohonan…
PASURUAN | gatradaily.com – Taman Safari Indonesia Prigen mencatat pencapaian penting dalam upaya konservasi satwa…
PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pasuruan…
PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah warga Perumahan AB Jaya di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota…
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang warga Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengeluhkan berkurangnya luas…
PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan melaporkan akun Facebook bernama Rachel…