Pemkab Sidoarjo Perpanjang Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu, Bupati Subandi Janjikan Perhatian pada Kesejahteraan
SIDOARJO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian keberlanjutan kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perpanjangan kontrak tersebut ditandai melalui apel akbar yang digelar di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dan diikuti ribuan PPPK paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ainur Rahman, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Subandi, kontribusi para pegawai selama ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ujar Subandi dalam sambutan yang dibacakan Ainur Rahman.
Subandi menjelaskan, perpanjangan perjanjian kerja merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia memastikan bahwa proses penataan kepegawaian harus dilaksanakan secara objektif, berbasis kompetensi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ainur Rahman mengingatkan bahwa PPPK paruh waktu memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan aparatur lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pegawai tidak memandang status paruh waktu sebagai penghalang untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegas Ainur.
Selain meminta peningkatan kinerja, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pegawai PPPK paruh waktu.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap pegawai mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di tengah perhatian terhadap keberlanjutan kontrak kerja, Pemkab Sidoarjo juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu.
Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai secara bertahap.
Namun, realisasi kebijakan tersebut tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” kata Ainur.
Ia mengungkapkan, rencana peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu telah masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027.
Meski demikian, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga pelaksanaannya akan menyesuaikan hasil penetapan anggaran daerah.
Ainur berharap adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 PPPK paruh waktu tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap keberlangsungan pelayanan pemerintahan tetap terjaga sekaligus mendorong terciptanya aparatur yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(syn)*

























