Dugaan tambang ilegal di Patalan kembali disorot. Ormas dan LSM mendesak aparat bertindak tegas.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PROBLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Probolinggo mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.</p>
<p style="text-align: justify;">Desakan itu disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran pertambangan yang disebut telah berlangsung cukup lama. Mereka juga mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di lokasi tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua LSM Paskal Probolinggo Raya, Sulaiman, menilai aparat kepolisian telah mengetahui persoalan tersebut setelah melakukan pengecekan lapangan. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah penegakan hukum yang jelas.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Sudah bukan kali ini terjadi dugaan pelanggaran. Kami meminta aparat bertindak tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut,&#8221; kata Sulaiman, Senin (15/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Sulaiman menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pegiat masyarakat sipil. Salah satunya dugaan aktivitas pertambangan yang merambah kawasan hutan negara karena dilakukan di luar titik koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, lokasi tambang juga disebut berada tidak jauh dari SMP Negeri 3 Wonomerto. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi lingkungan sekolah dan keselamatan warga sekitar.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Beberapa waktu lalu alat berat di lokasi tambang juga sempat merusak pagar sekolah. Karena itu kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait segera mengevaluasi izin perusahaan tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Senada dengan itu, Utoro Yuwawanto atau Iwan dari Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI) mempertanyakan sikap aparat kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Ada apa dengan PT UPG? Kami berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,&#8221; kata Iwan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum, Aliansi Pegiat Probolinggo berencana menggelar aksi damai di Mapolres Probolinggo Kota sebagai bentuk penyampaian aspirasi.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami akan menagih komitmen aparat untuk menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dan Kasat Reskrim AKP Didik Hariyono belum memperoleh tanggapan.</p>
<p style="text-align: justify;">Konfirmasi juga telah diajukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., terkait hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di lokasi tambang milik PT UPG. Namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi yang diterima.(ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga Desa Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggagalkan…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar acara pisah kenal pejabat…
PASURUAN | gatradaily.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan milik PT Ussy Persada Grup (UPG) di Desa Patalan,…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.…