Sejumlah perwakilan NGO saat melakukan audiensi dengan jajaran Polres Pasuruan, Rabu (15/4/2026).
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Polres Pasuruan untuk menyampaikan dugaan praktik pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/4/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">LSM yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain LIRA, Barigade Gus Dur, LPAPR, dan GPN 01. Mereka diterima oleh jajaran Satuan Intelkam Polres Pasuruan.</p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-13475" src="https://gatradaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0005.jpg" alt="" width="1283" height="675" /></p>
<p style="text-align: justify;">Ketua Barigade Gus Dur, Muslimin, mengatakan audiensi dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar segera menindak dugaan praktik ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami mendesak Polres Pasuruan untuk membongkar jaringan dugaan pengoplosan LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi yang diduga terjadi di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan,” ujar Muslimin.</p>
<p style="text-align: justify;">Senada, perwakilan GPN 01, Aris, menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung lama, bahkan bertahun-tahun, tanpa tersentuh penegakan hukum. Ia menilai para pelaku memiliki cara untuk menghindari razia aparat.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Aris, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti berupa video dan foto kepada kepolisian. Ia berharap polisi segera melakukan langkah hukum, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami berharap ada tindakan konkret dari kepolisian. Jika diperlukan, kami siap menunjukkan langsung lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan,” kata Aris.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi hal itu, Kasat Intelkam Polres Pasuruan AKP Lubis Ibroril Chosam menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan oleh para LSM. Ia memastikan laporan tersebut akan diteruskan ke satuan terkait untuk ditindaklanjuti.</p>
<p style="text-align: justify;">Lubis juga menjelaskan bahwa Kapolres Pasuruan tidak dapat hadir dalam audiensi karena sedang mendampingi kunjungan Kapolda Jawa Timur di wilayah Kecamatan Kejayan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Terkait informasi ini, silakan disampaikan secara resmi melalui laporan pengaduan masyarakat di SPKT. Nantinya akan kami teruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Audiensi tersebut diakhiri dengan penyerahan bukti-bukti pendukung dari pihak LSM kepada kepolisian sebagai bahan awal penyelidikan.(tim)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Musyawarah Cabang (Muscab) VII Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang…
PASURUAN | gatradaily.com – Sebuah rumah dan bedak (bangunan kios) milik Abu Tolib (41) di…
PAMEKASAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan mengungkap kasus dugaan penipuan dan…
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang warga Bangil, Kabupaten Pasuruan, Wahyu Nugroho, melaporkan dugaan tindak pidana…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Koalisi Masyarakat Pasuruan (KMP) menyoroti kualitas layanan di RSUD dr. Soedarsono…
PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten…