Pemerintahan

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap &lpar;PTSL&rpar; di Desa Randupitu&comma; Kecamatan Gempol&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; Jawa Timur&comma; tidak mencapai kesepakatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa Hukum Kepala Desa Randupitu&comma; Nofi Hariyanto&comma; S&period;H&period;&comma; menolak seluruh resume perdamaian yang diajukan pihak penggugat&period; Perkara tersebut selanjutnya akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Bangil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Nofi mengatakan&comma; penolakan terhadap tawaran perdamaian tersebut didasarkan pada keyakinan pihak tergugat bahwa gugatan yang diajukan tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; pelaksanaan PTSL di Desa Randupitu mengacu pada Peraturan Bupati &lpar;Perbup&rpar; Pasuruan yang telah disahkan dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Perbup itu sudah disahkan dan dilaksanakan sesuai daerah Kabupaten Pasuruan&comma; jadi tidak bisa disamakan dengan cara lain&comma;&&num;8221&semi; kata Nofi seusai proses mediasi&comma; Selasa &lpar;21&sol;7&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terkait tuntutan pengembalian uang yang diajukan dalam perkara tersebut&comma; Nofi menyebut panitia dan kepala desa tidak memiliki kewajiban mengembalikan dana selama proses PTSL masih berjalan sesuai tahapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami dari panitia dan kepala desa karena disuruh mengembalikan&comma; kami tidak bisa karena program itu sudah berjalan sesuai tahap demi tahap&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Nofi menjelaskan&comma; pengembalian dana dapat dilakukan apabila pemohon secara resmi menarik berkas pengurusan PTSL dan memilih mengurus sertifikat tanah secara mandiri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kecuali pemohon itu menarik berkas&comma; baru panitia mengembalikan uang itu&period; Tatkala itu tidak ditarik&comma; tidak diambil&comma; berkas berjalan&comma; apalagi sampai sekarang sudah mau selesai&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menilai proses yang dilakukan panitia PTSL dan pemerintah desa telah berjalan sesuai prosedur&period; Nofi juga menyebut tidak ada pemohon lain yang menyampaikan keberatan selama proses tersebut berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Artinya&comma; yang dilakukan panitia maupun kepala desa itu sudah sesuai&comma; jadi enggak ada kewajiban untuk mengembalikan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Nofi&comma; apabila ada pemohon yang merasa keberatan dan memilih mencabut berkas untuk mengurus PTSL secara mandiri&comma; maka dana yang telah diserahkan akan dikembalikan kepada pemohon yang bersangkutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Misal pemohon saya keberatan&comma; &&num;8216&semi;Pak panitia&comma; tolong saya keberatan&comma; dicabut berkas saya&comma; tidak jadi mengurus PTSL&comma; saya akan mengurus mandiri&&num;8217&semi;&comma; baru itu uang kembali dan normatif berarti penerima manfaat langsung&comma; bukan orang lain&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dengan gagalnya mediasi&comma; pihak tergugat menyatakan siap menghadapi pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Bangil&period; Kuasa hukum kepala desa juga menyatakan akan membuktikan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Randupitu telah berjalan sesuai ketentuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan persidangan pokok perkara untuk menguji dalil-dalil yang diajukan masing-masing pihak di hadapan majelis hakim&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini ditulis&comma; belum terdapat keterangan dari pihak penggugat mengenai gagalnya proses mediasi dan penolakan terhadap resume perdamaian tersebut&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

42 menit ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

10 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

12 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

23 jam ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Padang Howo Berlanjut, Kanit Tipidkor: Minggu Depan Panggil Semua Pihak

PASURUAN | gatradaily.com – Satreskrim Polres Pasuruan memastikan penanganan kasus dugaan penggelapan uang kas Pasar…

4 hari ago