Hukum & Kriminal

Mobil Disewakan Tak Kembali, Warga Pasuruan Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Sudah Masuk Pidana

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kasus dugaan penggelapan mobil yang dialami Mawardi &lpar;35&rpar;&comma; warga Kecamatan Kraton&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; kini bergulir ke ranah hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan tersebut telah diterima Polres Pasuruan dengan nomor STTLP&sol;B&sol;30&sol;IV&sol;2026&sol;SPKT&sol;POLRES PASURUAN&sol;POLDA JAWA TIMUR tertanggal 16 April 2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mawardi melaporkan peristiwa yang terjadi pada 12 Juni 2025 di wilayah Sumber Glagah&comma; Kecamatan Rembang&period; Ia mengaku kehilangan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang sebelumnya diserahkan untuk disewakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Mawardi&comma; kasus ini bermula pada Mei 2024 saat dirinya mencari mobil dengan sistem gadai&period; Dari situ&comma; ia mendapatkan kendaraan yang diduga milik seseorang bernama Asmadi dengan menyerahkan uang Rp30 juta&period; Transaksi dilakukan di wilayah Gondangwetan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selanjutnya&comma; pada April 2025&comma; mobil tersebut ditawarkan kembali untuk disewakan dengan alasan menambah pemasukan&period; Mawardi menyetujui dengan syarat kendaraan harus dikembalikan setiap dua minggu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; setelah diserahkan pada Juni 2025&comma; mobil tersebut tidak pernah kembali&period; Mawardi mengaku sudah berulang kali menanyakan keberadaan kendaraan&comma; namun tidak mendapat kepastian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Jawabannya selalu berubah-ubah&period; Mobil tidak kembali dan uang sewa juga tidak saya terima&comma;&&num;8221&semi; kata Mawardi saat ditemui di Mapolres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia juga sempat diajak bertemu dengan pihak penyewa bernama Yuwana Septiwulansari di wilayah Wonorejo&period; Dari keterangan yang diterimanya&comma; mobil tersebut disebut dibawa ke Sragen&comma; Jawa Tengah&comma; oleh kerabat penyewa untuk keperluan proyek&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; Mawardi mengaku tidak pernah menerima bukti yang jelas terkait keberadaan mobil tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Merasa dirugikan&comma; Mawardi kemudian meminta pengembalian uang Rp30 juta&period; Ia mengaku sempat menerima pembayaran Rp8&comma;5 juta secara bertahap&period; Namun sejak Januari 2026&comma; pembayaran tersebut terhenti&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Karena tidak ada kejelasan&comma; Mawardi akhirnya memilih melaporkan kasus ini ke polisi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; kuasa hukum Mawardi&comma; Yoga Septian Widodo&comma; menilai kasus ini telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana penggelapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ini sudah mengarah pada unsur pidana&period; Tidak bisa hanya dianggap sebagai wanprestasi&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; penguasaan kendaraan tanpa kejelasan tanggung jawab serta alasan yang berubah-ubah menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pihaknya berharap Polres Pasuruan dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini&comma; polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Samsul Hidayat: WTP ke-13 Pemkab Pasuruan Harus Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

2 hari ago

Klarifikasi Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Ambulu 2, Dinas: Dana Sudah Dikembalikan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan…

3 hari ago

Dua “Ratu Tambang” di Probolinggo Diduga Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Dua…

3 hari ago

Residivis Begal Pasuruan Dilumpuhkan Tim Jatanras, Diduga Terlibat Kejahatan Lintas Kota

PASURUAN | gatradaily.com – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur…

4 hari ago

Rokok Ilegal di Pasuruan Disorot, Warga Minta Aparat Tak Hanya Sasar Pengecer, Pabrik dan Distributor Diduga Masih Bebas

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Meski…

4 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Jagung di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Jajaran Polsek Sukorejo terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan…

5 hari ago