Probolinggo | Gatradaily.com – Sejak ditutupnya tambang di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran oleh Satreskrim Polres Probolinggo, kini menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat. Pasalnya, sejak bulan lalu pada 19 April hingga kini bulan Mei 02/2023 belum juga ada kejelasan hukum yang pasti terkait tambang diduga ilegal.

Warga menilai, lambannya penanganan proses hukum tambang ilegal yang berada di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran dinilai kurang serius. Bahkan, menurut warga Polres Probolinggo tebang pilih dan terkesan ada main mata dalam menegakkan hukum.

“Waktu ada sidak dari Polres Probolinggo dan mereka sudah menutupnya itu sudah jadi bukti awal, bahwa tambang itu tidak ada ijinnya. Kalau memang ada ijinnya, tidak mungkin tambang tersebut tutup, atau tidak beroprasi lagi,” ujar warga.

Masih kata warga ia mengatakan, pemiliknya seorang Ketua LSM sehingga ada perlakuan khusus atau pihak penegak hukum tidak punya keberanian untuk menjerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita.

“Kami saat ini masih menunggu keseriusan jajaran Polres Probolinggo untuk menegakan hukum, sebab apa sudah berminggu-minggu tambang tersebut ditutup dan tidak lagi beroperasi, hingga sampai saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. ini yang jelas-jelas melanggar hukum, kok sampai saat ini belum juga di proses,”imbuhnya. Selasa, (2/5/2023).

Dilansir media gatradaily.com. Jum’at, (5/4/2023). Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi akan hal ini diruang kerjanya mengatakan, Ini tetep menjadi atensi saya, terkait policeline ya kita lihat dulu ada ijin apa tidaknya. Karna yang menentukan salah tidaknya itu dari Pengadilan, kalau memang terbukti tidak ada ijinnya. Maka kita akan lakukan policeline. Senin, (1/5/2023).

“Kalau memang ada anggota kita yang nakal, bisa foto dan kasihkan bukti ke saya, dan saya yang akan bertindak sendiri,” ujarnya Kapolres ke awak media.

Diwaktu yang sama, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Doni Meidianto lewat pesan singkat Whatshapp ia mengatakan, sementara masih penyelidikan dan masih ada yang perlu kita mintai keterangan.

“Masih proses ya Pak. Sementara masih penyelidikan dan masih ada yang perlu kita mintai keterangan. Sementara itu ya.”Tutupnya. (Jml).