Banjarnegara | Gatradaily.com – Dugaan bahwa adanya pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan Banjarnegara terhadap Mantan Kepala Pasar akhirnya dilaporkan. Rabu (12/4/2023).
Mantan Kepala Pasar didampingi Ketua Wilter LSM GMBI Jawa Tengah, melaporkan Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan sdr Angga terkait kasus dugaan pemerasaan, yang dilakukan terhadap beberapa Kepala Pasar Banjarnegara.
Dalam kasus ini, Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan Banjarnegara,sdr Angga dilaporkan ke kepolisian dikarenakan adanya dugaan pemerasan.
Sementara itu, Mantan Kepala Pasar, Slamet memaparkan kronologi yang sebenarnya, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan Banjarnegara, Angga terhadap dirinya.
“Waktu itu pesan dari Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan sempat berpesan jika ingin selesai dari permasalahan ini, dia minta uang 150 juta. Karena saya tidak punya uang,” jelasnya.
Mantan Kepala Pasar, Slamet karena di ancam dan di intimidasi sempat melakukan penawaran Serendah mungkin..beberapa selang waktu oknum kasipdsus menyuruh staf yg bernama candra nya menemuin slamet untuk menawarkan 100 juta. Namun, masih dikordinasikan dan menunggu jawabnya.
“Saya sempat dipanggil kembali oleh salah satu stafnya bernama Candra, dia menekankan kembali bahwa harus membayar uang 100jt juta, dikarenakan kasus ini sangat besar,” paparnya mengancam.
Selanjutnya, Candra sempat menegaskan, bahwa permasalahan yang dialami Mantan Kepala Pasar, Slamet sudah diketahui Kejati.
Namun, Mantan Kepala Pasar, Slamet tidak mampu dengan uang 100 juta tersebut. Akhirnya, dengan kesepakatan 50 juta. Kemudian, ia menjaminkan mobilnya seharga 40 juta. Sehingga masih kurang 10 juta.
“Akhirnya uang 40 juta kurang 10 juta itu, saya serahkan ke Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan, Angga di dalam ruanganya dengan di dampingi istri slamet dan dan oknum kasipdsus tersebut menyuruh untuk menaruh uang tersebut dibawah meja tamu, tapi tidak ada tanda terimanya. Penyerahan uang itu pas sore pukul 16.00 Wib kurang lebih seperti itu,” tegas Mantan Kepala Pasar, Slamet.
Ditempat yang sama itu, Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan, Angga sempat menanyakan kepada mantan Kepala Pasar, Slamet untuk kekurangan yang 10 juta tersebut.
“Saya bilang waktu itu, saya mau mencari dulu pak. Tapi Oknum Kasi Pidsus, mengasih waktu cuma satu minggu. Dan akhirnya saya di ijinkan pulang.
Dalam hal ini, Slamet langsung bilang ke salah satu anak angkatnya bernama Toni yg merupakan merupakan Ketua Wilter LSM GMBI Jawa Tengah. Toni pun langsung tidak terima, dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan tersebut.
“Keadaan waktu sudah kondusif, namun, selang beberapa hari ditekan kembali dan ditagih oleh Oknum Kasi Pidsus, Angga untuk membayar kekurangannya yang 10 juta tersebut. Namun, kekurangan tersebut sampai saat ini, masih belum diberikan oleh Mantan Kepala Pasar,” papar Slamet.
Dalam kejadian ini, Ketua Wilter GMBI Jawa Tengah, Toni menerangkan, diduga masih banyak korban seperti Kepala UPK-UPK,UPT dan kelompok penambang-penambang yang berada di Kabupaten Banjarnegara. Menjadi korban dari Oknum Pidsus Kejaksaan, Angga tersebut. Namun, dari para korban dugaan pemerasan ini belum berani melaporkannya.
“Terkait jika adanya dugaan penipuan dan pungli atau pemerasan. Bisa langsung menghubungi kami dari LSM GMBI Jawa Tengah, yang siap nantinya mendampingi secara totalitas dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bawah, sehingga tidak ada korban-berikut nya Pungkas Ketua Wilter GMBI Jawa Tengah, Toni.
Karena LSM GMBI memiliki kapasitas mendampingi masyarakat yg tertindas,,terdzolimi dan termajinal kan sebagai wujud Bela negara NKRI.
Dalam kasus dugaan pemerasaan ini, sudah dilaporkan ke kepolisian dengan didampingi Ketua Wilter LSM GMBI Jawa Tengah, Toni. Meminta pihak kepolisian segera usut tuntas kasus Oknum Kasi Pidsus Kejaksaan ini. (Adrim).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan