PASURUAN | gatradaily.com – Proyek rehabilitasi plengsengan saluran pembuang Kalimalang di Desa Pateguhan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan tajam dari LPK Pasopati Pasuruan Raya.
Proyek senilai Rp582.907.356 yang dikerjakan CV Dua Bersaudara dengan konsultan pengawas CV Civindo tersebut menuai kritik lantaran tidak ditemukan penanggung jawab pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi.
Hanafi, Koordinator LPK Pasopati Pasuruan Raya, menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian. “Proyek negara semestinya berjalan dengan pengawasan ketat. Baik pelaksana maupun konsultan harus standby di lokasi, apalagi dinas PUSDATR juga wajib memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan RAB yang telah disepakati,” tegasnya.
Dalam peninjauan lapangan bersama media, LPK Pasopati menemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai standar. Beberapa pasangan batu terlihat terendam air meski belum mengering, sementara tanggul sisi garapan sudah mulai hilang. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat konstruksi tidak bertahan lama.
“Batu pondasi di bagian sisi tanggul pun terpasang tanpa didahului adukan pasir semen atau PC. Ini jelas mengurangi kualitas pekerjaan,” tambah Hanafi yang akrab disapa Abah Napi.
Saat dikonfirmasi, tidak satu pun pihak dari CV Dua Bersaudara, konsultan pengawas, maupun pengawas dari Dinas PUSDATR Kabupaten Pasuruan berada di lokasi. Salah seorang pekerja hanya menyebutkan pelaksana sempat datang, namun pergi entah kemana.
Upaya konfirmasi kepada pihak dinas juga tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan kepada Iwan, pejabat terkait di Dinas PUSDATR Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (17/9/2025) siang, tidak mendapat balasan meski terlihat sudah dibaca.
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan.(ze/syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan