TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggelar Deklarasi Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal, Selasa pagi (27/5).

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di Halaman Apel Lapas dan diikuti secara penuh oleh seluruh petugas.

Dalam suasana penuh semangat dan disiplin, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, memimpin langsung apel serta pembacaan deklarasi.

Momen ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas serta tekad jajaran Lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam tanpa izin.

Berikut isi deklarasi yang dibacakan dan disepakati bersama:

  1. Memerangi peredaran narkoba dan menjamin tidak adanya peredaran narkoba serta telepon genggam ilegal di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
  2. Menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
  3. Menegaskan bahwa “Zero Narkoba dan Telepon Genggam” adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah konkret dan awal dari rangkaian aksi berkelanjutan yang akan terus kami evaluasi serta tindak lanjuti,” tegas Ma’ruf dalam amanatnya.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak manapun yang terbukti melanggar komitmen ini.

Ma’ruf Prasetyo Hadianto juga menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menjaga kepercayaan publik serta integritas institusi.

Ia mengajak seluruh petugas untuk bersatu dalam gerakan ini, menjadikan pengawasan internal sebagai benteng utama pencegahan pelanggaran.

“Melalui deklarasi ini, saya berharap seluruh petugas dapat bersinergi, bekerja maksimal, dan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Lapas Tulungagung harus menjadi contoh lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari narkoba dan pelanggaran aturan,” pungkasnya. (Gif)