PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, secara resmi sudah dibuka mulai tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024 dalam pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

Di hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan terima pendaftaran pasangan Rusdi Sutedjo – Shobih Asrori.

Hal itu, diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin saat konferensi pers di ruang Media Center KPU Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/08/2024) sore.

Dalam sambutannya, Ainul Yaqin mengatakan bahwa dihari kedua telah ada pendaftar pasangan Rusdi Sutedjo – Shobih Asrori.

“Alhamdulillah pada hari ini adalah hari kedua pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Pasuruan di Pilkada tahun 2024, di mana tadi ada satu pasangan calon yaitu Mas Rusdi Sutejo dan Gus Shobih Asrori,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pada pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan verifikasi.

“Verifikasi pada jam 1 siang tadi, kami sudah menyerahkan berkas-berkasnya. Di dalam surat itu berisi bahwa sudah dinyatakan kami terima, yang kedua surat itu berisi terkait surat rekomendasi atau surat pengantar dari KPU Kabupaten Pasuruan untuk pasangan calon bupati dan pasangan calon wakil Bupati melakukan tes kesehatan besok pada jam 7 pagi di RSPAL Surabaya, tambahnya.

Lebih lanjut, Ainul Yaqin juga mengungkapkan bahwa pada hari terakhir pendaftaran yang akan berlangsung besok, Kamis, 29 Agustus 2024, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Gus Mujib dan Neng Wardah, telah mengkonfirmasi kehadiran mereka untuk mendaftar.

Dengan semakin dekatnya penutupan pendaftaran, KPU Kabupaten Pasuruan siap untuk melanjutkan tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku. tutup Ainul Yaqin. (Syn)