PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, membuka acara dengan menegaskan bahwa FGD ini merupakan amanat dari Surat KPU RI No. 314, yang mewajibkan setiap KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap tahapan Pilkada.

“FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan, mulai dari pra hingga pasca Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dengan menerima saran, kritik, dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Ainul Yaqin pada Rabu (26/02/2025).

Acara ini menghadirkan perwakilan dari Bawaslu, pasangan calon (Paslon), lembaga pemantau pemilu, partai politik, awak media, serta tokoh masyarakat. Setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pasuruan.

Dalam diskusi, berbagai masukan mengemuka, mulai dari peningkatan transparansi proses pemilu, optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat, hingga perbaikan dalam distribusi logistik pemilu. Kritik dan saran dari peserta FGD akan menjadi bahan evaluasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam FGD tingkat Provinsi Jawa Timur.

Menurut Ainul Yaqin, evaluasi ini penting untuk memastikan pemilu di masa mendatang lebih berkualitas. “Target utama FGD ini adalah menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Pilkada yang telah kita laksanakan kemarin menjadi tolok ukur agar kita bisa membuat perbaikan untuk pemilu berikutnya,” tambahnya.

FGD berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Dengan adanya forum ini, KPU Kabupaten Pasuruan berharap dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerahnya, sehingga setiap pemilu yang diselenggarakan semakin baik dari waktu ke waktu. (Syn)