PASURUAN | gatradaily.com – Ali Ahmad (25), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Polres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025), untuk memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan brutal yang dialaminya.
Korban hadir memenuhi panggilan penyidik didampingi penasihat hukumnya, Yoga Septian Widodo.
Kepada awak media, Ali mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal. Ia dipukul secara berulang-ulang dan sempat disekap di dalam sebuah mobil dalam kondisi seorang diri tanpa perlawanan.
Ali mengatakan, saat kejadian dirinya merasa nyaris kehilangan nyawa jika tidak segera diselamatkan oleh warga dan rekannya yang datang ke lokasi.
“Saya sendirian. Saat berada di dalam mobil itu, saya sempat berpikir akan mati karena perlakuan mereka sangat brutal,” ujar Ali.
Meski mengaku tidak mengenal para pelaku, Ali menyatakan masih mengingat dengan jelas wajah orang-orang yang menganiayanya dan yakin dapat mengenali mereka apabila dipertemukan kembali. Ia menyebut salah satu pelaku bahkan sempat menantangnya saat melakukan kekerasan.
“Salah satu pelaku mencekik saya sambil berkata, ‘Deloken raiku, titeni aku’ (lihat wajah saya, ingat wajah saya),” katanya.
Ali juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan organisasi masyarakat tertentu. Ia menegaskan tidak pernah bergabung dengan organisasi apa pun dan bekerja sebagai pekerja serabutan.
“Saya tidak pernah ikut ormas. Informasi itu tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi kepada saya maupun kuasa hukum,” tegasnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Yoga Septian Widodo, mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelaku pengeroyokan.
Ia juga meminta agar kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut diamankan karena diduga menjadi sarana tindak pidana.
“Kami meminta kepolisian segera menangkap para pelaku. Mobil yang digunakan saat penganiayaan juga harus diamankan karena merupakan alat kejahatan,” ujar Yoga.
Yoga menjelaskan, kehadirannya bersama klien di Polres Pasuruan merupakan bentuk kepatuhan hukum untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara lengkap terkait peristiwa tersebut.
“Klien kami telah memberikan keterangan secara lengkap. Dari fakta-fakta yang disampaikan, ini merupakan murni tindakan penganiayaan,” kata Yoga.
Ia juga menegaskan kliennya tidak mengetahui persoalan apa pun terkait kendaraan yang diantarkannya ke wilayah Pandaan dan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan masalah hukum atas kendaraan tersebut.
“Klien kami hanya diminta tolong mengantarkan kendaraan. Ia bukan pelaku kejahatan dan tidak seharusnya diperlakukan secara tidak manusiawi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yoga mengkritik keras tindakan kelompok yang diduga mengatasnamakan Buser Rentcar Nasional (BRN) dan bertindak seolah-olah memiliki kewenangan penegakan hukum.
“Tidak ada kelompok mana pun yang berhak main hakim sendiri. Negara ini negara hukum. Jika ada persoalan hukum, harus diselesaikan melalui mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
Ia pun meminta kepolisian bertindak tegas dengan mengungkap dan menangkap aktor utama di balik pengeroyokan tersebut agar praktik premanisme tidak terus berulang.(ze/syn)
PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten…
SITUBONDO | gatradaily.com — Proyek pembangunan Bandara Kiai As’ad (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat…
PASURUAN | gatradaily.com – Kepolisian Resor Pasuruan membongkar jaringan pengedaran uang palsu lintas kabupaten hingga…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan Indonesia Bersatu (LSM AGTIB) menyoroti dugaan…
SURABAYA | gatradaily.com — Bupati Pati Sudewo akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi…