Pemerintahan

Kinerja Intelijen Kejari Kota Probolinggo Disorot Terkait Dugaan Jual Beli Proyek Pemkot

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kinerja Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Kota Probolinggo mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat &lpar;LSM&rpar; Pemantau Kinerja Aparatur Negara &lpar;Penjara&rpar; Probolinggo Raya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sorotan itu terkait belum adanya tindak lanjut atas dugaan praktik jual beli proyek pengadaan langsung di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sekretaris LSM Penjara Probolinggo Raya&comma; Zainal Arifin&comma; menilai Seksi Intelijen Kejari semestinya berperan aktif melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi &lpar;tipikor&rpar; yang berkembang di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Intelijen kejaksaan memiliki fungsi melakukan penyelidikan&comma; pengamanan&comma; dan penggalangan untuk mendukung penegakan hukum&comma; termasuk mencari bukti awal dugaan tindak pidana korupsi&period; Namun&comma; dalam kasus ini kami menilai peran tersebut belum terlihat&comma;” kata Zainal&comma; Sabtu &lpar;20&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Zainal menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan delik biasa&comma; sehingga aparat penegak hukum dapat memprosesnya tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia merujuk pada dugaan praktik jual beli proyek pengadaan langsung di lingkungan Pemkot Probolinggo yang sempat mencuat beberapa waktu lalu&period; Dugaan tersebut disebut melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan unsur politik pendukung kepala daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya aparat penegak hukum turun untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti awal atas dugaan tersebut&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Zainal juga mengkritik praktik aparat penegak hukum yang dinilai kerap meminta pelapor menyiapkan bukti secara lengkap saat menyampaikan pengaduan dugaan korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pencarian dan pengumpulan bukti merupakan kewenangan aparat penegak hukum&period; Jika semua dibebankan kepada pelapor&comma; lalu di mana peran aparat&comma;” kata dia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Zainal&comma; terdapat sejumlah kejanggalan dalam mekanisme penunjukan rekanan proyek pengadaan langsung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan &lpar;APBD-P&rpar; Tahun 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menyebut&comma; dalam sejumlah paket pekerjaan hanya terdapat satu penyedia tanpa adanya pembanding&comma; sehingga dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kondisi tersebut patut ditelusuri lebih lanjut karena bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran dalam proses penunjukan rekanan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas kondisi itu&comma; LSM Penjara Probolinggo Raya berencana melaporkan kinerja Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan &lpar;Jamwas&rpar; Kejaksaan Agung RI&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menilai perlu ada pengawasan terhadap kinerja penegak hukum di daerah&period; Tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara dan kepentingan publik&comma;” kata Zainal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini ditayangkan&comma; pihak Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

21 jam ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

2 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago

Rumah Sehat Nawasena Arsa Gelar Buka Bersama, Perkuat Pemulihan Spiritual Pasien Rehabilitasi

MALANG | gatradaily.com – Rumah Sehat rehabilitasi milik Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang,…

3 hari ago