M.Yasin , anggota komisi 2 DPRD Kota Pasuruan (memakai ikat kepala)dan Saiful Rizal, Ketua LSM (berkacamata).
<p style="text-align: justify;"><em><strong>KOTA PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Polemik pengurangan bonus bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 di Kota Pasuruan terus bergulir.</p>
<p style="text-align: justify;">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mendapat sorotan tajam setelah salah satu anggotanya melontarkan pernyataan kontroversial terkait wacana perombakan total birokrasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Kota Pasuruan, M. Yasin, sebelumnya mendorong kepala daerah melakukan “radical break” dalam tubuh birokrasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai mengabaikan fakta bahwa kebijakan fiskal daerah, termasuk alokasi bonus atlet, merupakan hasil keputusan kolektif antara eksekutif dan legislatif.</p>
<p style="text-align: justify;">Aktivis LSM PENJARA Pasuruan, Saiful Rizal, menilai pernyataan tersebut justru mencerminkan pengingkaran terhadap fungsi DPRD sendiri dalam proses penganggaran daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">“Pernyataan bahwa pembahasan anggaran tidak mengarah pada pengurangan program publik adalah bentuk pengingkaran terhadap peran DPRD. Mereka bagian dari Badan Anggaran yang membahas KUA-PPAS bersama TAPD,” ujar Saiful, Senin (2/3/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Saiful menegaskan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi bukti bahwa DPRD memiliki peran utama dalam penyusunan fiskal daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mempertanyakan sikap DPRD yang baru bersuara setelah kebijakan menuai polemik di masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Jika kebijakan itu kini dipersoalkan, di mana suara DPRD ketika angka-angka itu disepakati? Mengapa baru berteriak setelah jadi polemik? Di mana keberanian memperjuangkan anggaran olahraga sejak awal?” tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kritik serupa disampaikan Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Pasuruan, Zenkiya. Ia menekankan bahwa setiap perubahan anggaran sektor olahraga tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan DPRD.</p>
<p style="text-align: justify;">“Jika ada pengurangan anggaran olahraga, berarti DPRD telah menyetujuinya. Proses penyusunan anggaran melibatkan DPRD secara aktif,” kata dia.</p>
<p style="text-align: justify;">Tokoh pemuda Pasuruan, M. Hasan, menilai polemik ini berdampak langsung pada psikologis atlet.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut dia, atlet hanya memahami janji dan harapan yang disampaikan pemerintah daerah, bukan dinamika pembahasan anggaran.</p>
<p style="text-align: justify;">“Polemik ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk DPRD. Atlet tidak tahu seluk-beluk KUA-PPAS. Yang mereka tahu adalah janji dan harapan,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Seiring polemik yang terus berkembang, masyarakat kini menuntut klarifikasi terbuka dari DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan terkait keputusan pengurangan bonus atlet Porprov IX Jatim 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Transparansi proses penganggaran dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan komitmen terhadap pembinaan olahraga daerah.(afd/ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penggelapan mobil yang dialami Mawardi (35), warga Kecamatan Kraton,…
KARAWANG | gatradaily.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika…
PASURUAN | gatradaily.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menghadirkan cara unik dalam menjaga…
PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan mengambil langkah cepat untuk menstabilkan…
PASURUAN | gatradaily.com – Musyawarah Cabang (Muscab) VII Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang…
PASURUAN | gatradaily.com – Sebuah rumah dan bedak (bangunan kios) milik Abu Tolib (41) di…