Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Motor dengan Restorative Justice

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan resmi menghentikan penuntutan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;ketua-pkbm-di-pasuruan-didakwa-korupsi-rp-2-miliar-sidang-perdana-digelar&sol;">perkara pencurian<&sol;a> sepeda motor dengan prinsip keadilan restoratif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keputusan ini dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan&comma; Teguh Ananto&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; di Lobby Kejaksaan Negeri Pasuruan&comma; didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Jaksa Penuntut Umum&period; Rabu &lpar;26&sol;03&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-9264" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;03&sol;IMG-20250326-WA0105&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1600" height&equals;"1066" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terdakwa KA&comma; warga Dusun Danau&comma; Desa Margakaya&comma; Kecamatan Pringsewu&comma; Lampung&comma; didakwa atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 30 Desember 2024&comma; pukul 19&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sentul&comma; Kecamatan Purwodadi&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Terdakwa diketahui mengambil sepeda motor tanpa izin pemiliknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah melalui serangkaian proses mediasi dan pertimbangan hukum&comma; Kejaksaan Negeri Pasuruan memutuskan untuk menghentikan penuntutan dengan pendekatan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;kejari-pasuruan-hentikan-penuntutan-kasus-kecelakaan-excavator&sol;">restorative justice<&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keputusan ini diambil setelah pihak korban dan terdakwa mencapai kesepakatan damai&period; Korban telah menerima permintaan maaf dari terdakwa dan tidak menghendaki kasus ini dilanjutkan ke persidangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan&comma; Teguh Ananto&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menegaskan bahwa penghentian penuntutan ini sesuai dengan prinsip keadilan restoratif yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti semula tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;facebook&period;com&sol;share&sol;p&sol;1A8J895arN&sol;">Restorative justice<&sol;a> menjadi solusi bagi perkara yang memenuhi unsur damai antara korban dan pelaku&comma; serta mempertimbangkan kepentingan keadilan bagi kedua belah pihak&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam kesempatan tersebut&comma; Teguh Ananto juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya serta menjadi contoh bagi masyarakat mengenai efektivitas keadilan restoratif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Pasuruan dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dengan adanya pendekatan ini&comma; diharapkan penyelesaian kasus-kasus tertentu dapat lebih efektif tanpa harus membebani pengadilan&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

11 jam ago

Pernah Jadi Tersangka KPK, “Cuss” Kini Resmi Dilantik PPPK di Kelurahan Purutrejo Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…

19 jam ago

Dugaan Penipuan Mobil Terungkap, Terlapor Disebut Pernah Dilaporkan di Kasus Serupa

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…

22 jam ago

Diduga Oknum Aparat, Lima Orang Datangi Rumah Warga di Pasuruan Tanpa Identitas Jelas

PASURUAN | gatradaily.com – Warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, digegerkan dengan kedatangan…

1 hari ago

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Permanen Proyek Perumahan di Lereng Gunung Arjuno–Welirang

PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…

2 hari ago

Pengukuhan Pengurus Baru UNUBA Digelar di Hotel, Mahasiswa Soroti Transparansi Kebijakan

PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…

2 hari ago