Jateng | Gatradaily.com – MH menerangkan bahwa, awalnya saya buka HP istri saya, kaget ada nomor asing yang tidak saya kenal, ada panggilan masuk dan panggilan keluar. Dengan dihantui  kecurigaan dan rasa penasaran saya tidak tinggal diam, akhirnya  saya lacak nomor itu ternyata nomor tersebut adalah nomor handponnya Lurah Rejosari (AA) alias Jabrik.Saya pun menggali informasi ke teman-teman istri saya, yang membuat saya terkejut, dapet petunjuk dari semua teman deket istri saya. Semua bilang kalau istri saya berhubungan sama AA alias Jabrik sudah lama sejak sudah menjadi istri saya dan selama hidup sama saya di Mranggen,” tambahnya.

Dilansir media Gatradaily.com. Sabtu, (13/5/2023). Sahabis sahur tanggal 27 Maret 2023, akhirnya IA selaku istri MH mengakui segala perbuatannya, dan membuat surat pernyataan bahwa sering melakukan hubungan intim di rumah kontrakan Karangawen dengan AA alias Jabrik kalau suaminya MH tidak ada di rumah, dan juga di dalam mobil dibeberapa tempat dan terakhir melakukan hubungan intim IA mengaku saat kandungannya berusia antara 7-8 bulan hal itu dituangkan dengan bentuk tulisan dalam pernyataan IA.

Bahkan MH juga mengatakan, kalau AA alias Jabrik sempet hubungi istriku lewat IG ngomong sama istriku, kenap Ary nyariin saya apa kamu udah ngomong semuanya tentang hubungan kita. Aku sampe gak BS tidur mikirin. Itu karena saya jadi Lurah baru banyak yang mencari kesalahanku. Tulis AA alias Jabrik di inbok IG milik IA istri MH.

“Bahkan rumah kontrakan yang saya tempati bersama istriku itu, ternyata yang nyariin AA alias Jabrik, berarti logikanya mereka berdua itu masih saling berhubungan,” Ujar MH.

Tak terima karena istrinya di selingkuhi oleh Kades AA alias Jabrik MH, didampingi kuasa hukumnya pun melaporkan kejadian itu ke Polres Demak.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak Winardi membenarkan, bahwasanya Kades Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, memang dilaporkan ke Polres Demak dengan dugaan asusila/perzinahan pada 13 April 2023, dari Unit PPA pihak Polres Demak sudah memanggil AA alias Jabrik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, akan memanggil IA istri MH dan akan mendalami juga memproses laporan tersebut.

AA alias Jabrik saat dikonfirmasi melalui whatsapp di No 0812 3315 XXXX membenarkan, kalau dirinya sudah di panggil lihak PPA Polres Demak, tinggal perempuannya,” jawab AA alias Jabrik.

Sumber: Policewatch.news