PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar mengguncang publik Pasuruan. Senin siang (16/06), sang ibu korban dengan didampingi kuasa hukumnya, Yoga Septian Widodo, S.H., resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LPM/219/VI/2025/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 16 Juni 2025. Kedua korban disebut sebagai kakak beradik, yang masih duduk di bangku sekolah dan mengalami tindakan asusila dari pria yang mereka kenal baik, bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga sendiri.

“Saya tidak bisa menerima perlakuan seperti itu terhadap anak-anak saya. Mereka masih kecil, masih sekolah, dan sudah mengalami trauma berat,” ungkap ibu korban dengan nada penuh amarah dan kesedihan.

Dalam keterangan pers di Mapolres Pasuruan, Yoga Septian Widodo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan atensi khusus terhadap perkara ini.

Ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut dua korban anak di bawah umur, yang memiliki dampak psikologis jangka panjang.

“Ini bukan sekadar laporan, ini adalah panggilan keadilan. Korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara. Kasus ini harus diproses secara serius dan cepat,” tegas Yoga.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas potensi munculnya korban lain, mengingat terduga pelaku diketahui bekerja di lingkungan yang banyak melibatkan interaksi dengan perempuan dan anak-anak.

“Kalau tidak segera ditindak, kita khawatir akan muncul korban berikutnya. Kami mendesak penegak hukum segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku,” imbuhnya.

Identitas terlapor mengarah pada JR, warga Kelurahan Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia diketahui merupakan pegawai honorer yang kabarnya akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Namun, pasca laporan ini mencuat, JR menghilang bak ditelan bumi. Rumahnya tampak kosong dan ia tidak masuk kerja selama beberapa hari terakhir.

Upaya konfirmasi dari awak media juga tidak membuahkan hasil. Nomor kontak terlapor tidak aktif dan hingga kini belum memberikan tanggapan apa pun terhadap tuduhan yang diarahkan padanya. (yud/mal/syn)