<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Kasus hukum yang menyeret nama Kepala Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Muzamil, hingga kini masih menjadi sorotan publik.</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan resmi dilayangkan oleh M. Romli, pemilik bengkel setempat, melalui kuasa hukumnya, dan telah tercatat di Polres Pasuruan Kota dengan nomor LPM/SATRESKRIM/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR, pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan itu menyoroti dugaan praktik main hakim sendiri (eigenrechting) terkait sengketa lahan yang berujung pada tindakan yang dianggap melawan hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Hampir dua bulan sejak laporan diterima, perkembangan penyelidikan masih menjadi tanda tanya di masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Anam, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Masih dalam proses klarifikasi dari para pihak,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/10/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Romli selaku pelapor mengungkapkan bahwa dirinya bersama enam orang saksi sudah menjalani pemeriksaan. Dari pihak terlapor, lima orang juga telah dimintai keterangan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Tanggal 8 bulan 8, pelapor sudah diperiksa semua, tujuh orang termasuk saya. Dari pihak terlapor, lima orang juga sudah diperiksa,” jelas Romli.</p>
<p style="text-align: justify;">Romli menambahkan, saat ini proses hukum masih menunggu laporan perkembangan dari penyidik, termasuk kemungkinan pemeriksaan tambahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Bahkan, menurut Romli, tidak menutup kemungkinan klarifikasi juga dilakukan terhadap Kapolsek setempat maupun personel intelijen yang berada di lokasi kejadian.</p>
<p style="text-align: justify;">“Ini menunggu proses penyidikan, nanti akan ada gelar perkara di Polres. Kasus ini memang jadi perbincangan masyarakat dan sempat viral,” imbuhnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Romli menegaskan ketidakpuasannya atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kades Muzamil dan sejumlah pihak lain.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya tidak terima dengan adanya perbuatan melawan hukum mereka. Ini bukan lagi soal masalah internal, tapi tindakan yang jelas melanggar hukum,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Meski demikian, Romli menekankan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kita harus percaya terhadap proses hukum ini. Sebagai warga negara, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menanganinya secara profesional. Semoga transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah tegas dari Polres Pasuruan Kota terkait laporan dugaan eigenrechting tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Transparansi penyidikan menjadi harapan utama agar kasus ini tidak hanya berhenti sebagai isu viral, melainkan benar-benar memberi kepastian hukum bagi semua pihak.(syn/tim)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan…
PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,…
PASURUAN | gatradaily.com – Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan di…
PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan akan menindaklanjuti usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan membantah adanya kerja sama pengawasan…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait pengelolaan uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten…