DPRD Kabupaten Pasuruan siap membahas usulan Raperda Kerja Sama Daerah yang diajukan Pemkab Pasuruan untuk masuk dalam Propemperda 2026.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – DPRD Kabupaten Pasuruan akan menindaklanjuti usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima surat usulan dari Bupati Pasuruan terkait penambahan raperda tersebut. DPRD, kata dia, akan memproses usulan itu sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami menghormati dan mengapresiasi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pada prinsipnya, DPRD siap menindaklanjuti dan membahas usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,&#8221; ujar Samsul, Selasa (16/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Samsul, sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut, DPRD akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama alat kelengkapan dewan guna menentukan langkah selanjutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Politikus PKB itu menilai regulasi tentang kerja sama daerah memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi pembangunan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan pemerintah daerah lain, pemerintah pusat maupun pihak ketiga untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia menegaskan setiap peraturan daerah yang dibentuk harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.</p>
<p style="text-align: justify;">Karena itu, seluruh usulan yang masuk ke DPRD akan dikaji secara cermat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami ingin setiap perda yang dibahas memiliki nilai strategis, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Samsul juga menegaskan hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Pasuruan selama ini berjalan baik.</p>
<p style="text-align: justify;">Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam penyusunan berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia berharap proses pembahasan Raperda Kerja Sama Daerah dapat berjalan lancar sehingga masuk dalam agenda Propemperda 2026 dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan kerja sama daerah di Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;DPRD dan pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap usulan yang sifatnya strategis akan kami bahas secara serius dan bertanggung jawab,&#8221; pungkasnya.(syn)</p>

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan membantah adanya kerja sama pengawasan…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait pengelolaan uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten…
LUMAJANG | gatradaily.com – Aktivitas produksi di PT Sengon Hijau Lestari yang berlokasi di Dusun…
PROBLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Probolinggo…
PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga Desa Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggagalkan…