Bangunan Liar di Frontage Road Waru Ditertibkan, 8 Bangunan Jadi Sasaran

Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru, Sidoarjo, Selasa (6/10/2026).

SIDOARJO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menertibkan bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru, Selasa (6/10/2026).

Penertiban dilakukan setelah pemilik bangunan sebelumnya diberi peringatan dan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan. Sebelumnya, Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan (SP) II kepada pemilik bangunan pada Senin (28/9/2026).

Yany mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi Frontage Road Waru sebagai ruang jalan.

“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapannya sudah dilaksanakan,” kata Yany.

Menurutnya, dari sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sebagian pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri. Sementara itu, sekitar delapan bangunan masih menjadi sasaran penertiban lanjutan.

Yany menegaskan proses penertiban dilakukan sesuai prosedur. Satpol PP juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan,” ujarnya.

Dia mengatakan penataan kawasan tidak hanya menyasar bangunan liar. Pemkab juga ingin mengembalikan fungsi jalan karena masih ditemukan penggunaan ruang jalan untuk aktivitas lain, seperti parkir maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam penertiban. Di antaranya Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, PLN, serta sejumlah pihak terkait.

Ainun menyebut penertiban telah dilakukan melalui tahapan yang sesuai prosedur. Pemkab Sidoarjo, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Ainun menegaskan tidak ada lagi ruang negosiasi bagi bangunan yang telah melalui seluruh tahapan penertiban.

Pemkab Sidoarjo juga disebut telah menyediakan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu.

Penertiban dimulai dari kawasan Frontage Road Waru. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan ke kawasan Frontage Road di wilayah Gedangan dan Buduran. Jadwal pelaksanaan di dua wilayah tersebut akan disampaikan lebih lanjut sesuai kesiapan di lapangan.

Adapun status lahan tempat bangunan berdiri cukup beragam. Sebagian besar berada di atas aset PT KAI Daop 8 Surabaya. Selain itu, terdapat bangunan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemkab Sidoarjo, maupun lahan yang disewa dari pihak tertentu.

Rangkaian penertiban di segmen Waru berlangsung aman dan kondusif. Pemkab Sidoarjo bersama unsur terkait berkomitmen melanjutkan penataan secara bertahap agar kawasan Frontage Road dapat kembali berfungsi optimal sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.(syn)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup