Pemerintahan

Anggota DPRD Pasuruan Pimpin Mediasi Kasus Laporan Hoaks Aset Negara di Purwosari

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Laporan palsu terkait dugaan hilangnya aset negara di Desa Karangrejo&comma; Kecamatan Purwosari&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; berakhir dengan mediasi yang dipimpin langsung Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan&comma; Sugiarto&comma; Rabu &lpar;31&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mediasi tersebut digelar menyusul laporan seorang warga bernama Muchtar ke Polsek Purwosari mengenai dugaan hilangnya satu unit mesin tenun milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan &lpar;Disperindag&rpar; Kabupaten Pasuruan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa &lpar;BUMDes&rpar; Karangrejo&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-12315" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;12&sol;IMG-20251231-WA0022-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1675" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan itu didasarkan pada informasi dari seorang warga bernama Mul&period; Namun&comma; informasi tersebut belum diverifikasi dan memicu polemik di tengah masyarakat&period; Kepala Unit BUMDes Karangrejo&comma; Masroji&comma; bahkan sempat menjadi sasaran tudingan dan tekanan sosial akibat laporan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menindaklanjuti situasi yang kian memanas&comma; Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan &lpar;Forkopimca&rpar; Purwosari menggelar mediasi darurat di Balai Desa Karangrejo&period; Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan&comma; Sugiarto&comma; turun langsung dan memimpin jalannya mediasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam forum tersebut&comma; Sugiarto menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik maupun aparat penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya hadir untuk meluruskan persoalan ini sekaligus memberikan edukasi hukum&period; Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu&period; Jangan sampai laporan yang tidak benar justru merugikan orang lain dan berujung pidana&comma;” ujar Sugiarto di hadapan para pihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia mengingatkan bahwa laporan palsu dan pencemaran nama baik memiliki konsekuensi hukum serius&period; Oleh karena itu&comma; masyarakat diminta lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan aduan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mediasi yang berlangsung cukup intens itu dihadiri Kapolsek Purwosari Iptu Santi&comma; Danramil Purwosari&comma; Camat Purwosari Munib Tri Atmoko&comma; perwakilan Disperindag Kabupaten Pasuruan&comma; serta perangkat desa setempat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasilnya&comma; tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke lokasi BUMDes dan memastikan bahwa mesin tenun yang dilaporkan hilang ternyata masih berada di tempat dalam kondisi lengkap&period; Temuan tersebut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan Muchtar tidak sesuai fakta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di bawah pengawasan Sugiarto&comma; proses klarifikasi dan permintaan maaf difasilitasi secara terbuka&period; Muchtar bersama Mul menyampaikan permintaan maaf kepada Masroji dan perangkat Desa Karangrejo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolsek Purwosari Iptu Santi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Setiap laporan harus disertai data dan bukti&period; Pelaporan palsu dan pencemaran nama baik merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menjadi penutup tahun 2025 yang mengingatkan pentingnya literasi informasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan laporan&comma; serta menunjukkan peran aktif wakil rakyat dalam meredam konflik sosial yang berpotensi berkembang ke ranah hukum&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

3 jam ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

4 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…

9 jam ago

Bupati dan DPRD Pasuruan Bawa Aspirasi Warga ke DPR RI, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria 65 Tahun

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…

11 jam ago

Mediasi di Perkim Pasuruan Berbuah Kesepakatan, Warga dan Pengembang AB Jaya Sepakati Pelebaran Jalan Jadi 7 Meter

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…

11 jam ago

TAMPERAK Koordinasi dengan BPK Jatim, Dorong Peran Publik Awasi APBD dan APBN

SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…

14 jam ago