PASURUAN | gatradaily.com – Beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul di Rutan Kelas IIB Bangil, tersebut menyalurkan jiwa seni walaupun sedang menjalani masa tahanan. Rutan Kelas IIB Bangil menyediakan sarana musik bagi WBP yang memiliki minat bakat di bidang kesenian musik.
Hal ini juga sebagai bentuk Pembinaan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan sangat antusias dengan adanya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat menyenangkan dan dapat mengurangi kejenuhan dalam menjalani masa pidana di Rutan Bangil, group akustik terdiri 5 orang 3 orang pemain akustik dan 2 orang vokalis,” terang Bhanad Shofa Kurniawan saat ditemui pada Jumat (31/05/2024).
Menurut Bhanad, kegiatan ini adalah sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan. ini juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain membantu pembinaan juga akan menjadi sarana hiburan bagi WBP di Rutan.
Ia juga akan membuka pintu bagi lembaga-lembaga lain yang ingin menjalin kemitraan dengan Rutan Bangil, yang tentunya bertujuan melakukan pembinaan yang positif dan terarah.
“Meskipun menjalani masa hukuman, Warga Binaan Pemasyarakat juga mempunyai hak untuk dipriorlritaskan dalam pembinaan bakan serta kemampuan dalam bidangnya. Selain sebagai bentuk pembinaan di rutan, kegiatan bermusik seperti ini juga dapat mengobati kejenuhan mereka selama mejalani masa hukuman selama di rutan, sehingga menciptakan situasi yang kondusif di Rutan,” lanjutnya.
Bhanad berharap dengan kegiatan ini, para warga binaan merasa terhibur dan ceria.
“Harapannya, saya ingin mereka selalu antusias dalam mengikuti berbagai program pembinaan di Rutan. Apabila warga binaan mempunyai bakat di bidang musik, mereka dapat menyalurkan bakat tersebut walaupun menjalani masa pembinaan di dalam Rutan,” tutupnya.(syn/red)
Tinggalkan Balasan