KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Dalam rangka mempersiapkan calon pasangan yang akan menikah, Anggota Polres Pasuruan Kota telah melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk). Rabu, (24/4/2024)

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan persiapan secara hukum terkait pernikahan, tetapi juga memberikan pesan penting tentang pentingnya menjalin rumah tangga yang harmonis dan tetap bertanggung jawab dalam pekerjaan.

Pada sidang kali ini yang dilaksanakan di Rupatama Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota ada 7 pasang calon yang akan melaksanakan pernikahan dari Polres dan Polsek antara lain Sat Reskrim, Sat Samapta, Seksi Umum, Seksi Humas dan Polsek Bugul Kidul.

Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny Sari Andria menyampaikan, sidang BP4R diadakan oleh Polres Pasuruan Kota sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada calon pasangan tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

“Dalam sidang ini, calon pasangan diberikan pembekalan tentang berbagai aspek kehidupan rumah tangga, seperti pentingnya komunikasi yang baik, pengelolaan keuangan yang bijaksana, serta pentingnya saling mendukung dan menghormati satu sama lain.” Ucap Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota.

Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam sidang ini datang dari Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Cecep Wahyudi, S.Pd. Beliau menekankan betapa pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan tetap bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

“Sebagai pasangan yang akan membangun rumah tangga, penting untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan saling mendukung satu sama lain. Selain itu, tetaplah bertanggung jawab terhadap pekerjaan agar dapat memberikan kontribusi yang baik dalam membangun masa depan bersama.” Pesan Kabag SDM.

Diharapkan, melalui kegiatan Sidang BP4R ini, calon pasangan dapat lebih memahami betapa pentingnya mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.(syn/red)