PASURUAN | gatradaily.com – Pasca ramai pemberitaan perihal adanya sebuah gudang di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang terbuat dari bambu dan terdapat mesin pompa serta drum-drum dan bahkan ada drum yang dibawah tanah, diduga kuat tempat tersebut untuk memproduksi BBM Pertalite oplosan, adapun menurut informasi bahan baku yang digunakan pelaku yaitu, kondensat serta pertalite, pewarna bahkan menggunakan campuran tiner, tentunya campuran tersebut tidak dianjurkan oleh Pertamina karena kandungannya tidak sesuai dan bisa merusak mesin motor.

Warga menilai, itu terjadi karna lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) setempat hingga aksi para pelaku Pengoplos BBM berjalan mulus sampai tiga bulan lamanya tanpa tersentuh hukum.

“Karena lemahnya pengawas aparat penegak hukum, kami sebagai konsumen merasa dirugikan, umur mesin pada motor kami mudah rusak, kami orang awam tidak tahu kalau beli BBM di POM Mini atau beli Botolan pinggir jalan Pertalite nya ada campurannya, tau-tau motor kami rusak tidak bisa jalan,” keluh salah satu pembeli BBM di POM Mini ke awak media. Kamis (11/04/2024).

Menurut informasi yang dihimpun media ini, lokasi gudang tersebut untuk mengoplos BBM dan pemiliknya inisial (H), diduga merupakan oknum anggota aktif dan pelaku melancarkan aksinya dibantu oleh dua oknum wartawan dan LSM.

“Benar, itu milik oknum anggota aktif. Soal keamanan, pelaku dibantu dua orang oknum wartawan dan LSM. Keduanya berinisial (Ded/LSM) serta (Yaz/wartawan),” ungkapnya.

Mereka berdua, lanjut narasumber mengatakan, (Ded/Yaz) mendapat jatah sekitar 2 jutaan perbulan, bahkan yang informasi terbaru, mereka berdua yang berkomunikasi dengan APH setempat,” tambahnya.

Terpisah, (Ded) oknum LSM saat mengubungi salah satu wartawan, ia menjelaskan, selain dirinya mengajak bertemu, ia juga ikut andil jalannya pendistribusian di beberapa Kecamatan, yaitu, Kec. Pasrepan, Kec. Tosari dan Kec. Puspo.

“Setelah sampean beritakan, langsung saya suruh tutup serta dibongkar untuk menghilangkan jejak atau barang bukti BB,” jelasnya.

Bahkan, lanjut dia mengatakan, dalam sambungan telpon sempat dipertanyakan untuk keamanan upeti kira-kira bagaimana?

“Ya begitulah mas, rasah dibahas, ayo kita ketemu kita ngopi,” terang Ded yang diketahui oknum LSM di Pasuruan Kota.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pasrepan saat dikonfirmasi awak media adanya bbm oplos di wilayahnya beliaunya mengatakan, jika dirinya sudah berkoordinasi sama Polres Pasuruan.

“Kami beberapa hari ini sudah koordinasi sama tipiter Polres Pak untuk ungkap permasalahan tersebut,” jawabnya dengan singkat. Selasa (09/04/2024).

Disinggung soal adanya hubungan atau sambungan (upeti bulanan) antara pelaku bbm oplos dengan Polsek/Kanitreskrim, sayang, beliaunya enggan memberikan keterangan lebih lanjut, ada apa? Hingga berita ini ditayangkan. (syn/tim)