HP Jurnalis Hilang Saat Tertidur di Terminal Pandaan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang jurnalis asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, M. Andy Fahrudin, menjadi korban dugaan pencurian telepon genggam saat beristirahat di sebuah warung kawasan Terminal Pandaan, Minggu (1/11/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek OPPO A96 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 5,6 juta.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pandaan, Polres Pasuruan, sebagaimana tercatat dalam laporan pengaduan Nomor LPM/196/XI/2026/SPKT/POLSEK PANDAAN/POLRES PASURUAN tertanggal 2 November 2026.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika Andi selesai menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Pandaan.

Korban kemudian beristirahat di sebuah warung yang berada di kawasan terminal. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban tertidur di lokasi tersebut.

Namun, saat terbangun, Andy menyadari telepon genggam miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Merasa dirugikan, Andi kemudian mendatangi Polsek Pandaan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kuasa hukum korban, Heri Siswanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada kepolisian.

Heri berharap laporan kliennya segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Kami telah resmi memasukkan laporan ke Polsek Pandaan terkait tindak pidana pencurian HP yang merugikan klien kami. Kami mengapresiasi respons awal aparat, namun kami mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya demi tegaknya keadilan,” ujar Heri, Senin (2/11/2026).

Menurut Heri, penanganan perkara secara cepat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Ia juga menyebut pihaknya telah menyampaikan sejumlah informasi yang dinilai dapat membantu proses penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kami juga sudah memberikan sejumlah petunjuk penting, termasuk dugaan jejak digital rekaman CCTV di lokasi kejadian dan informasi pendukung lainnya kepada pihak penyidik guna mempermudah proses pengejaran terhadap pelaku,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno, S.H., membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian telepon genggam yang dialami jurnalis tersebut.

Slamet menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026).

Pihak korban bersama kuasa hukumnya berharap proses penyelidikan dapat segera membuahkan hasil sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup