Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejagung Perkuat Pengawasan, Subandi: Jangan Hanya Cari Kesalahan
SIDOARJO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memperkuat pengawasan internal pemerintahan. Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo mendapat pelatihan khusus terkait hukum pidana dan penanganan dugaan tindak pidana.
Pelatihan peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut digelar selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan, pelatihan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan APIP dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan internal tidak boleh hanya berfokus pada pencarian kesalahan. Namun, harus mampu memberikan solusi untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
“Pengawasan jangan hanya berorientasi pada mencari kesalahan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencegah penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Subandi.
Subandi menegaskan, pemahaman terhadap hukum pidana sangat penting bagi APIP. Dengan kemampuan tersebut, aparat pengawas diharapkan dapat membedakan pelanggaran administratif dengan dugaan tindak pidana yang membutuhkan penanganan aparat penegak hukum.
“APIP harus memahami aturan hukum dengan baik agar dapat membedakan persoalan administratif yang masih bisa diperbaiki dari dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Dia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius. Kompetensi yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN dalam mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Harli Siregar, secara resmi membuka pelatihan tersebut di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jalan Saco Nomor 6, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Harli menilai penguatan kapasitas APIP menjadi kebutuhan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dia mengingatkan, keberhasilan pengawasan bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu mencegah penyimpangan sebelum terjadi.
“Keberhasilan pengawasan tidak cukup dilihat dari banyaknya temuan. Hal yang jauh lebih penting adalah sejauh mana pengawasan tersebut dapat mencegah penyimpangan, memperbaiki kelemahan sistem, dan mendorong aparatur untuk bekerja secara jujur serta bertanggung jawab,” ujar Harli.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, Harli juga menekankan pentingnya independensi dan objektivitas APIP dalam menjalankan tugas. Setiap hasil pengawasan harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam menjalankan pengawasan, APIP harus bersikap independen dan objektif. Setiap penilaian harus berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga harus menghadirkan solusi, bukan sekadar menunjukkan kesalahan,” katanya.
Dalam pelatihan ini, puluhan ASN Inspektorat Sidoarjo dibekali sejumlah materi, mulai dari prinsip hukum pidana, analisis hasil pengawasan, penyusunan rekomendasi perbaikan hingga mekanisme koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi APIP dalam menangani temuan pengawasan, khususnya ketika muncul indikasi tindak pidana yang memerlukan proses hukum lebih lanjut.
Harli berharap sinergi antara Kejagung dan Pemkab Sidoarjo terus berlanjut. Dengan pengawasan internal yang semakin kuat, potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat ditekan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan pengawasan yang profesional dan berintegritas, upaya pencegahan penyimpangan serta perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih optimal,” ucapnya.(syn)*

























