Bupati Sidoarjo Minta Usulan Pokir DPRD Sesuai Kebutuhan Warga dan Kemampuan Anggaran
SIDOARJO | gatradaily.com – Bupati Sidoarjo Subandi meminta pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Subandi saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026).
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.
Menurut dia, setiap usulan pokir DPRD harus mengikuti peraturan perundang-undangan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Usulan tersebut juga perlu mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta skala prioritas penanganannya.
Subandi menjelaskan, kamus usulan menjadi acuan untuk menyelaraskan pokir DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, komunikasi dan pendampingan antara pihak terkait perlu diperkuat agar setiap usulan dipahami bersama dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, program pembangunan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda M. Ainur Rahman mengatakan, sosialisasi tersebut membahas tata kelola pokir DPRD, mulai dari penelaahan usulan hingga integrasinya dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur.
Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Sidoarjo itu menghadirkan Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Wiratmoko sebagai narasumber.
Turut hadir Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.(syn)*






















