Bupati Sidoarjo Minta Jembatan Liar Dibongkar, Ganggu Normalisasi Sungai
SIDOARJO | gatradaily.com – Bupati Sidoarjo Subandi meminta jembatan liar yang berdiri di atas aliran sungai segera ditertibkan. Keberadaan bangunan tanpa izin itu dinilai menghambat proses normalisasi sungai dan berpotensi memperparah risiko banjir.
Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro, Sidoarjo, Senin (12/10/2026).
Dalam sidak itu, Subandi menyoroti sejumlah jembatan beton berukuran kecil yang dibangun secara mandiri oleh warga maupun pelaku usaha untuk akses pribadi. Bangunan tersebut dinilai menghalangi pergerakan alat berat yang dibutuhkan untuk mengeruk sedimentasi sungai.
“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” kata Subandi.
Proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro sendiri memiliki nilai anggaran sekitar Rp 23 miliar. Lokasinya berbatasan langsung dengan aliran sungai sehingga pembangunan jalan diminta terintegrasi dengan penataan drainase dan normalisasi sungai.
Menurut Subandi, pembangunan jalan tanpa diimbangi penataan aliran sungai berisiko menimbulkan persoalan baru. Sungai yang menyempit dan mengalami pendangkalan dapat menghambat aliran air, terutama saat hujan deras.
Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan hingga banjir. Jika tidak diantisipasi, banjir juga dapat berdampak pada ketahanan jalan yang baru dibangun.
“Perencanaan harus kita ikuti. Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Sidoarjo menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kecamatan setempat.
Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti penertiban jembatan yang melanggar aturan dan menghambat normalisasi sungai. Penertiban akan dilakukan secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Subandi juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun akses penyeberangan secara ilegal di atas sungai. Warga diminta memanfaatkan jembatan umum yang telah disediakan pemerintah di sepanjang jalur utama.
“Jembatan umum sudah tersedia di jalur utama. Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi mendukung penataan kawasan dan kepentingan umum yang lebih luas,” tutur Subandi.
Pemkab Sidoarjo berharap penataan jembatan dan normalisasi sungai dapat berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Dengan begitu, fungsi sungai tetap terjaga dan risiko banjir dapat diminimalkan.(syn)*
















Tinggalkan Balasan