Pemkab Sidoarjo Raih Jamsostek Award, Siapkan Program Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Bupati Sidoarjo Subandi menerima Jamsostek Award 2026 sebagai peringkat pertama dari Pemprov Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).

SIDOARJO | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meraih penghargaan Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono dalam acara yang digelar di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Dalam ajang tersebut, Pemkab Sidoarjo ditetapkan sebagai peringkat pertama penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo akan terus hadir memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja di sektor informal.

Kelompok yang menjadi perhatian antara lain perangkat desa, ketua RT dan RW, kader Posyandu, petani, hingga nelayan.

“Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo, terutama kepada pekerja rentan,” kata Subandi.

Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo juga akan terus meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Saat ini, cakupan UCJ di Kabupaten Sidoarjo mencapai 46,4 persen. Pemerintah daerah menargetkan cakupan tersebut terus meningkat, terutama untuk pekerja rentan dan sektor informal.

Salah satu upaya yang disiapkan yakni Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Melalui program tersebut, setiap aparatur sipil negara (ASN) nantinya membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya. Ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” ujar Subandi.

Subandi menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat dialami pekerja, termasuk kecelakaan kerja serta risiko sosial dan ekonomi.

Menurut dia, manfaat perlindungan tersebut juga dapat dirasakan keluarga peserta apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

“Kalau kata pepatah, ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sedia payung sebelum hujan,” kata Subandi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan Pemkab Sidoarjo akan segera menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Pada tahap awal, program tersebut akan menyasar PNS pejabat struktural.

Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.

“Implementasinya baru di takaran PNS pejabat strukturalnya dulu, sebelum nanti ke level staf, ke level administrator, fungsional, dan sebagainya. Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ainun.

Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk kepedulian ASN terhadap pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ainun menargetkan program tersebut mulai diterapkan pada Oktober 2026.

Namun, pemerintah daerah masih mematangkan mekanisme pembayaran iuran kepesertaan.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah iuran dibayarkan secara personal oleh masing-masing PNS atau melalui mekanisme pemotongan gaji.

“Implementasinya insyaallah bulan depan. Ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong langsung dari gaji kita sebesar Rp 16.800,” ujar Ainun.(syn)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup