Wabup Sidoarjo Temukan Proyek Pasar Taman Molor, Kontraktor Diancam Putus Kontrak
SIDOARJO | gatradaily.com – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menemukan sejumlah proyek pembangunan di kawasan Pasar Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang progres pengerjaannya belum sesuai target.
Temuan itu didapati Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek pada Kamis (10/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Mimik meninjau sedikitnya empat pekerjaan, yakni pembangunan pagar, pavingisasi, serta dua proyek pembangunan saluran air.
Dari hasil pengecekan, progres pembangunan pagar baru mencapai sekitar 25 persen, sementara target yang ditetapkan sekitar 30 persen. Adapun dua proyek saluran air disebut masih belum dikerjakan atau progresnya 0 persen. Kondisi serupa juga ditemukan pada pekerjaan pavingisasi.
Mimik menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo.
“Kita di Pasar Taman ini menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Temuan-temuan ini akan kita tindak lanjuti agar ke depannya pekerjaan sesuai standar dan lebih baik,” kata Mimik saat melakukan sidak.
Mimik mengingatkan kontraktor agar tidak mengerjakan proyek pemerintah secara sembarangan. Menurut dia, penggunaan anggaran APBD harus dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pengerjaan.
Ia bahkan membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas hingga pemutusan kontrak apabila kontraktor tidak menunjukkan komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran APBD, terus dikerjakan seenaknya. Kalau memang ada proyek yang sudah tidak sesuai dan tidak komitmen, ke depan ya putus kontrak. Jangan main-main dengan menggunakan anggaran APBD,” ujarnya.
Mimik mengatakan keterlambatan tersebut semakin menjadi sorotan karena sejumlah pekerjaan seharusnya telah rampung pada Agustus 2026.
“Seharusnya pekerjaan itu Agustus kemarin sudah selesai. Faktanya sampai sekarang cuma 25 persen untuk pekerjaan pagar, sedangkan yang saluran air malah 0 persen. Ini sudah menyalahi aturan,” katanya.
Selain menyoroti kontraktor, Mimik juga mempertanyakan fungsi pengawasan proyek. Ia mendapat informasi bahwa konsultan pengawas telah memberikan teguran tertulis sebanyak empat kali kepada pelaksana pekerjaan. Namun, teguran tersebut disebut belum mendapat respons yang semestinya.
“Pengawas juga sudah bersurat sampai empat kali, tetapi tidak dihiraukan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus lebih tegas lagi,” tegas Mimik.
Dengan waktu pengerjaan yang tersisa kurang dari dua bulan, Mimik meminta seluruh pihak segera mengejar ketertinggalan pekerjaan.
Meski demikian, ia mengingatkan percepatan pengerjaan tidak boleh mengorbankan kualitas maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Harus kejar tayang. Kalau enggak sesuai target, nanti harus disanksi. Sanksinya harus keras. Saya enggak main-main,” katanya.
Mimik juga memastikan akan kembali memantau perkembangan proyek tersebut secara langsung. Ia tidak ingin keterlambatan dan persoalan kualitas kembali terjadi di kawasan Pasar Taman.
“Saya sendiri nanti yang mengawasi. Saya akan cek lagi pekerjaannya. Jangan sampai pasar yang kondisinya sudah seperti ini, pekerjaannya malah tambah amburadul,” pungkasnya.(syn*)

























